Manado,Sulut. Agara News. Com // Dalam melakukan Monitoring kami sudah menyurati Kajari Manado, pada tanggal 19 Desember 2024, ini surat kali ketiga yang mempertanyakan perkembangan proses penyelidikan laporan dugaan Korupsi RTH KONI SARIO APBD provinsi Sulawesi Utara ( 14 milyar), Dugaan Korupsi Belanja Modal Gedung Koperasi di Pemkot Manado dan dugaan korupsi ( 1 milyar ) dan dugaan Korupsi kepemilikan 949 surat kendaraan bermotor milik Pemkot Manado ( 50 milyar)
Diketahui. proses penyelidikan sudah di mulai pada Tanggal 13 Juni 2024 berarti laporan ini sudah di parkir selama 6 bulan, kami sangat prihatin dengan kinerja Kejaksaan Negeri Manado Sulawesi Utara yang tak kunjung ada kemajuan berarti Parkir alias Mangkrak.
Besar harapan kami Bapak Kajari Manado beserta jajarannya dapat melaksanakan program Bapak Presiden Prabowo Subianto yakni ASTA CITA.
Bapak Presiden RI selalu menyampaikan, pentingnya Aparatur pemerintah yang bersih dan tegak lurus dalam pemberantasan KORUPSI. Kalaupun penyidik tidak mampu melaksanakan tugas ini silahkan beliau melakukan evaluasi .
Kasus ini menjadi perhatian dan Atensi masyarakat Sulawesi Utara, karena temuan BPK melalui surat tanggapan balasan permintaan LSM RAKO, sudah sangat jelas dan terang benderang, terkait potensi kerugian negara( Korupsi) tutup ketua RAKO. (Tim )