LSM RAKO : Kami Resmi Melaporkan Walikota Manado ke Polda Sulut Atas Dugaan Ketidakpatuhan Rekomendasi BPK RI,  Pengawasan DPRD Kota Manado Dipertanyakan..???

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:18 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manado,Sulut. Agaranews.Com // Kami telah melaporkan Oknum Walikota Manado Provinsi Sulawesi Utara ke Kepolisian Daerah Sulut, atas dugaan ketidakpatuhhan terhadap rekomendasi BPK RI,

Hal ini terungkap pada surat tanggapan BPK terhadap surat permintaan informasi pengembalian kelebihan bayar Sebesar Rp 2. 7 milyar pada APBD 2022. dalam balasan BPK RI No ; 285/S/XIX.MND/12/2024 terbongkar masih ada Rp 1.4 milyar yang belum di tindak lanjuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walikota Manado berpotensi melanggar UU no 15 tahun 2004 tentang pengelolaan dan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara Pasal 20
(1) Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil
pemeriksaan.
pasal 26 (2) Setiap orang yang tidak memenuhi kewajiban untuk
menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan dalam laporan
hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 Dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00
(lima ratus juta rupiah)

Hal tersebut di atas berpotensi merugikan negara, di mana secara terstruktur dan massif melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum.

Selain walikota Manado ketua DPRD Kota Manado yang seharusnya memiliki kewenangan pengawasan hal tersebut, seakan akan menutup mata, ada indikasi ketua DPRD Kota Manado melakukan pembiaran terhadap hal tersebut, Kepolisian dan Kejaksaan Republik Indonesia seharusnya melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Kota Manado, karena menurut kajian kami ada potensi korupsi terstruktur sistematis dan massif,ujarnya kepada awak media pada, Rabu 08/12/2024.( Tim )

Berita Terkait

Gempur Narkoba di Jantung Pekanbaru: Satgas Terpadu Riau Bergerak, Pangdam Tegaskan Perang Tanpa Ampun
Kodam XIX/TT Dukung Penuh Penanganan dan Pencegahan Karhutla di Provinsi Riau
Babinsa Tadu Raya Perkokoh Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat di Desa Cot Mee
Babinsa jalin komsos dengan masyarakat desa binaan
Babinsa Koramil 02/Seunagan Laksanakan Karya Bhakti Bersama Warga Di Desa Binaan
Babinsa Koramil 03 Senagan Timur komsos dengan warga desa binaan
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Apresiasi Respons Cepat PT Socfindo Perbaiki Jalan Rusak
laksanakan peninjauan harga bahan pokok di Pasar tradisional di Ullejalan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:56 WIB

Gempur Narkoba di Jantung Pekanbaru: Satgas Terpadu Riau Bergerak, Pangdam Tegaskan Perang Tanpa Ampun

Sabtu, 25 April 2026 - 19:50 WIB

Kodam XIX/TT Dukung Penuh Penanganan dan Pencegahan Karhutla di Provinsi Riau

Sabtu, 25 April 2026 - 14:17 WIB

Babinsa Tadu Raya Perkokoh Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat di Desa Cot Mee

Sabtu, 25 April 2026 - 14:14 WIB

Babinsa jalin komsos dengan masyarakat desa binaan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:12 WIB

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 14:09 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur komsos dengan warga desa binaan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:32 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Apresiasi Respons Cepat PT Socfindo Perbaiki Jalan Rusak

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa jalin komsos dengan masyarakat desa binaan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 14:14 WIB