Satres Narkoba Polres Tanah Karo Terus Memburu Para Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Dua Orang Pria Berhasil Diringkus di Tiganderket 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:20 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, AgaraNews. Com // Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Dalam ungkap kasus yang dilakukan pada Jumat(10/01/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil menangkap dua tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa dua tersangka yang diamankan adalah KYS (23), wiraswasta, warga Desa Jandi Meriah dan BRY (30), karyawan swasta, warga Desa Jandi Meriah.

“Kedua tersangka ditangkap di sebuah warung di Desa Jandi Meriah. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 4,43 gram dan berbagai perlengkapan lain yang digunakan dalam transaksi narkotika,” jelas Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang disita antara lain 1 paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu (4,43 gram), 1 lembar potongan kertas tisu, 1 plastik assoy warna hitam, 1 pipet plastik ujung runcing, 3 bal plastik klip berles merah, 1 timbangan elektrik warna hitam dan 1 unit sepeda motor Suzuki warna merah kombinasi hitam tanpa pelat nomor.

Kapolres menambahkan, penangkapan dilakukan setelah personel Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas menemukan kedua tersangka di dalam kamar warung, bersama barang bukti yang berada di dekat mereka.

“Sepeda motor yang digunakan oleh tersangka untuk membeli narkotika jenis sabu juga kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Kapolres.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Karo demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkotika,” tegas Kapolres.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan bekerja sama dalam menjaga keamanan wilayah.(Lia Hambali)

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Kapolda Jateng Cek Banjir di Genuk Semarang, Pastikan Berikan Layanan Terbaik untuk Masyarakat
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Tinggi Polri, Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Regenerasi Kepemimpinan
DPR dan Dewan Pers Sepakat Pasal 8 UU Pers Konstitusional, PWI Tekankan Penguatan Perlindungan di Lapangan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Pengelolaan CBP BULOG Bali
Bunda PAUD Kabupaten Karo Ajak Orang Tua Jadi Teladan Bagi Anak Kecamatan Payung
Wakil Bupati Karo Menghadiri Peresmian Gedung Koperasi BAMAGNAS di Berastagi
TP PKK Kabupaten Karo Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Desa Percontohan 10 Program Pokok PKK Berastagi
Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Trenggalek Jaga Hutan Dongko dari Penambangan Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Distribusi Perdana Makanan Bergizi SPPG Polri Digelar di Kelapa Gading

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Polsek Pademangan Gelar Apel Pengamanan Rakorbin SDM dan PNS Polri di Ancol

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke -79 Tahun, Kapolsek Kelapa Gading Talk Show di Sekolah Katolik Marie Joseph

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:34 WIB

Gerakan Pangan Murah Polri dan Bulog Hadir di Kelapa Gading, 3 Ton Beras Disalurkan ke Warga

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:30 WIB

Polsek Pademangan Gelar Apel Pengamanan Rakorbin SDM dan PNS Polri 2025 di Ancol

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Wakapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Kesiapan Operasional SPPG 1 Pegangsaan Dua

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Police Go to School, Polsek Pademangan Ajarkan Pelajar Ancol Cegah Kenakalan Remaja

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:09 WIB

Satkamling Diperkuat, Polsek Pademangan Ajak Warga Waspadai Pinjol Ilegal hingga Curanmor

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Laksanakan Komsos Jalin Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Kamis, 30 Okt 2025 - 06:42 WIB