Lagi dan Lagi Satres Narkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika dan Amankan 3 Tersangka

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:55 WIB

50357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews. Com // Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu(1/02/2025), sekira pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Desa Rumah Berastagi, Jalan Ujung Aji Gang Pelawi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Ketiga tersangka yang diamankan dalam pengungkapan ini adalah MBSK (35), warga Belakang Masjid Raya Desa Tambak Lau Mulan, Kecamatan Berastagi, RBG(34), warga Lorong Ikutan Vanlet, Kecamatan Berastagi serta IHS (29), warga Desa Aji Jaya, Kecamatan Tigapanah.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika, yaitu satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat netto 1,47 gram, satu buah kaca pirex, satu bong yang terbuat dari botol Larutan Cap Kaki Tiga dengan dua pipet putih dan satu unit ponsel merek Samsung warna hitam serta satu unit ponsel merek OPPO warna putih.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Tim Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka di rumah kontrakan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika dan alat hisap yang diduga digunakan oleh para tersangka. Diketahui 2 dari 3 tersangka yakni RBG dan IHs merupakan residivis kasus narkotika.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, mengonfirmasi penangkapan ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Tanah Karo. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujar Kapolres.

Para tersangka kini telah diamankan di Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para tersangka.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Kapolres.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.(Lia Hambali)

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Pembangunan Sumur Bor Program Unggulan KASAD di Wilayah Palas Hampir Tuntas
Gunakan Trial Menyebrangi Sungai ,Tim Wasev Pusterad Kunjungi Lokasi TMMD 123 Tapsel di Palas
PJU Polres Sibolga Dan Awak Media Laksanakan Buka Puasa Bersama
Escobar Dilepas, Aliansi Masyarakat Pakpak Si 5 Suak Protes,. !!!
Sambangi Pedagang, Satbinmas Polres Tebingtinggi Sampaikan Pesan Kamtibmas
Satgas TMMD Ke-123 Laksanakan Pengecoran Lantai Pembangunan Sumur Bor
Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0212/Tapsel Mulai Cat Dinding MCK
Kapolda Jawa Timur Gelar Buka Puasa Bersama Media Jelang Purna Tugas

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:05 WIB

Pembangunan Sumur Bor Program Unggulan KASAD di Wilayah Palas Hampir Tuntas

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:02 WIB

Gunakan Trial Menyebrangi Sungai ,Tim Wasev Pusterad Kunjungi Lokasi TMMD 123 Tapsel di Palas

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:58 WIB

PJU Polres Sibolga Dan Awak Media Laksanakan Buka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:56 WIB

Escobar Dilepas, Aliansi Masyarakat Pakpak Si 5 Suak Protes,. !!!

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:48 WIB

Satgas TMMD Ke-123 Laksanakan Pengecoran Lantai Pembangunan Sumur Bor

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:46 WIB

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0212/Tapsel Mulai Cat Dinding MCK

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:35 WIB

Kapolda Jawa Timur Gelar Buka Puasa Bersama Media Jelang Purna Tugas

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:32 WIB

Bupati Kepahiang Mengajak Seluruh OPD Bergotong Royong Jum,at Bersih Pada Minggu Pertama ‘ Setiap Bulannya “

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kapolres Agara Dimutasi, Digantkan AKBP Yulhendri

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:43 WIB