Polemik RUU KUHAP, Asas Dominus Litis Timbulkan Pro Kontra

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 23:15 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan-AgaraNews.com//
Pengamat dan Praktisi Hukum, Dr.Yohny Anwar, MM.,MH, menilai penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kewenangan berlebih oleh jaksa. Tentunya, kewenangan harus ada batasnya jangan sampai terjadi overlaving kewenangan.

“Sering terjadi dalam perkara bahwa penyidik berwenang menyatakan perkara sudah cukup bukti, namun jaksa memiliki kewenangan untuk menilai kembali, ini dikhawatirkan bisa menimbulkan gesekan antara 2 kepentingan ini, dan akan menimbulkan perdebatan yang berkelanjutan,”jelasnya pada wartawan, Minggu (9/2).

Lebih jauh, tantangan yang lain dalam hal restoratif justice, penyelesaian perkara dengan melibatkan banyak pihak. Peran jaksa sangat dominan sehingga kewenangan jaksa dalam penghentian perkara harus diperjelas. Tapi juga membuka diskusi tentang batasan kewenangan tersebut. “Itulah yang kami khawatirkan menimbulkan gesekan dalam penentuan restoratif justice. Karena kita tidak ingin ada kepentingan yang membonceng di sana,”sebutnya.

Solusi penerapan dominus litis bagi Polri dan Jaksa, kata Yohny antara lain, kordinasi antara Polisi dengan Jaksa, antara penyidik dan jaksa harus ada kordinasi supaya ada tim terpadu penyidik dan penuntut dalam menangani kasus-kasus seperti, korupsi, narkotika dan terorisme. Adanya regulasi peradilan pidana, misalnya ada revisi harmonisasi peraturan yang mengatur hubungan kerjasama antara polisi dan kejaksaan.

Adanya peraturan teknis yang lebih tegas dalam membatasi kewenangan. Selanjutnya, adanya optimalisasi, forum kordinasi criminal justice system (CJS) ini memperkuat kordinasi yang tujuannya melibatkan, Polri, kejaksaan,pengadilan dan lembaga pemasyarakatan yg membahas kasus-kasus strategis jadi harus ada semacam forum komunikasi. (Rg/Tim)

Berita Terkait

Dansatgas Letkol Ar.Ibnu Mengingatkan Pentingnya Mengamalkan 8 Wajib TNI Setiap Interaksi Dengan Masyarakat
Gurbernur Sumbar Lakukan Kunjungan Safari Ramadhan Ke Masjid Al-Ihsan Batang Anai
Sebuah Truk Terguling Menutup Badan Jalan Jembatan Laudah Sebabkan Arus Lalu Lintas Kabanjahe – Tiga Panah Macet Total
Wakapolres Tanah Karo Sapa Warga dan Berbagi Berkah Ramadhan di Kelurahan Kampung Dalam
Dansatgas Pimpin Apel Malam di Lokasi TMMD 123 Langkat
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Gelar Karya Bakti Bersama Warga Desa Nilulat
Kapolres Tanjungbalai Silaturahmi Dengan Warga dan Tokoh Masyarakat
Polres Tebingtinggi Amankan Sholat Tarawih, Warga Merasa Tenang Saat Beribadah

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:28 WIB

Dansatgas Letkol Ar.Ibnu Mengingatkan Pentingnya Mengamalkan 8 Wajib TNI Setiap Interaksi Dengan Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:12 WIB

Gurbernur Sumbar Lakukan Kunjungan Safari Ramadhan Ke Masjid Al-Ihsan Batang Anai

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:06 WIB

Sebuah Truk Terguling Menutup Badan Jalan Jembatan Laudah Sebabkan Arus Lalu Lintas Kabanjahe – Tiga Panah Macet Total

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:58 WIB

Wakapolres Tanah Karo Sapa Warga dan Berbagi Berkah Ramadhan di Kelurahan Kampung Dalam

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:53 WIB

Dansatgas Pimpin Apel Malam di Lokasi TMMD 123 Langkat

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:40 WIB

Kapolres Tanjungbalai Silaturahmi Dengan Warga dan Tokoh Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:36 WIB

Polres Tebingtinggi Amankan Sholat Tarawih, Warga Merasa Tenang Saat Beribadah

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:32 WIB

Satlantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol dan Pengamanan Lalu Lintas di Masjid Saat Sholat Subuh, Wujudkan Polri Yang Dekat Dengan Masyarakat

Berita Terbaru

HEADLINE

Dansatgas Pimpin Apel Malam di Lokasi TMMD 123 Langkat

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:53 WIB