Diduga Tidak Transparan, Anggaran BOS SMPN 21 Bandung Patut Dipertanyakan

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:55 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Agaranews.com – Bantuan Operasional Sekolah yang disingkat dengan BOS adalah merupakan program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Besarnya nominal BOS ditentukan dalam petunjuk teknis (juknis) BOS yang diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).

Salah satu komponen pembiayaan dari BOS adalah untuk pemeliharaan sarana dan prasarana di satuan pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komponen penggunaan dan BOS meliputi pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan/atau jendela, lantai dan/atau fasilitas sekolah lainnya yang tidak lebih dari renovasi ringan.

Termasuk perbaikan mebeler, pembelian mebeler di kelas untuk peserta didik/guru jika mebeler yang ada di kelas sudah tidak berfungsi dan/atau jumlahnya kurang mencukupi kebutuhan.

Perbaikan sanitasi sekolah (kloset, urinoir, washtafel, keran air dan lainnya) agar berfungsi dengan baik, pelaksanaan sekolah hijau serta penyediaan sumber air bersih termasuk pompa dan instalasinya bagi satuan pendidikan yang belum memiliki air bersih.

Namun bila terjadi kerusakan berat kepala sekolah diminta membuat proposal untuk diajukan perbaikan kepada dinas pendidikan Kota Bandung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak media pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 di SMPN 21 Bandung Jl. Caringin Gg. Lumbung II | Kec. Babakan Ciparay mencapai Rp. 262.376.549

Kepala Sekolah SMPN 21 Bandung, Diduga tidak transparan dalam penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Hal ini bertolak belakang dengan peraturan pemerintah yang diamanahkan dalam undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Perintah Menteri Pendidikan.

Kepala sekolah Ade Nur saat ingin dikonfirmasi pada Selasa 18 Februari 2025, enggan menemui Awak media ini, diduga menghindari dari dari awak media, meskipun terlihat kepala sekolah sedang berbicara dan sudah diberikan tahukan oleh operator sekolah maksud dan tujuan media ingin melakukan konfirmasi terkait realisasi dana BOS.

Terpantau disekolah tersebut tidak ada papan informasi tentang dana BOS yang seharusnya menjadi Hak Publik sebagai yang di atur UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Terkait Informasi tentang dana BOS dimana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) sebelumnya Nadiem Makarim telah mewajibkan kepala sekolah untuk memajang penggunaan dana BOS di papan informasi sekolah.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dana BOS.

“Jadi bukan hanya Kemendikbud yang bisa melihat hasil laporannya, tapi masyarakat sekitar sekolah, komunitas, dan orang tua, bisa melihat dana BOS itu digunakan untuk apa saja”. Ujar Nadiem Saat melakukan Rapat di kementerian keuangan pada 10/2/20.

“Harus dipasang di papan di sekolah. Jadi orang tua murid, semua bisa lihat, murid-murid pun bisa lihat”. Kata Mentri dengan tegas.

“Sekolah wajib mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana di papan informasi sekolah atau tempat lain yang mudah diakses masyarakat”. Ulang Nadiem

Sebagai informasi Realisasi Dana BOS SMPN 21 Bandung Tahun 2024 sebagai berikut.

Penerimaan Peserta Didik baru
Rp 6.506.500, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 64.184.600, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.51.257.800 ; Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 6.600.000 ; Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 41.312.775 ; Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 21.575.000 ; Langganan daya dan jasa Rp 29.348.289, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 108.734.500, dan pembayaran honor Rp 114.400.000
Total Dana yang terealisasi tahap I
Rp 443.919.464.

Kemudian Tahap kedua Total Dana yang direalisasikan sebesar Rp.472.810.572 digunakan untuk; Penerimaan Peserta Didik baru Rp 21.257.500 ; pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 48.108.750; Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 43.645.590 ; Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 9.210.000; Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 47.658.255; Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 30.300.000b; Langganan daya dan jasa Rp 31.417.828; Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 153.642.049, Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 7.170.600, dan Pembayaran honor, Rp80.400.000

(Saipul)

 

 

 

Berita Terkait

Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 01/Pariaman Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Tanjung Sabar
Babinsa Koramil 01/Pariaman Rutinkan Goro di Kampung Pancasila Bersama Masyarakat Desa Marunggi
Duduk dan Bincang Santai, Jaga Hubungan Baik Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan
Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Hadir di Tengah-tengah Masyarakat Untuk Membantu Evakuasi Pasar Yang Roboh di Sungai Sariak
Perihal Bekingi Dermaga Diatas DAS, Masyarakat Minta DPP PWRI Tinjau Kembali Kepengurusan DPC PWRI Tanjungbalai
Kapolres Pimpin Patroli dan Pengaturan Lalin Serta Penanganan Kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok
Yandri Tak Dipecat, Presiden Digugat : Apakah Tepat,..???
Danramil 1608-01/Rasanae Dampingi Walikota Bima Panen Raya Jagung

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 23:46 WIB

Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 01/Pariaman Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Tanjung Sabar

Sabtu, 19 April 2025 - 23:42 WIB

Babinsa Koramil 01/Pariaman Rutinkan Goro di Kampung Pancasila Bersama Masyarakat Desa Marunggi

Sabtu, 19 April 2025 - 23:38 WIB

Duduk dan Bincang Santai, Jaga Hubungan Baik Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Sabtu, 19 April 2025 - 23:35 WIB

Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Hadir di Tengah-tengah Masyarakat Untuk Membantu Evakuasi Pasar Yang Roboh di Sungai Sariak

Sabtu, 19 April 2025 - 23:20 WIB

Perihal Bekingi Dermaga Diatas DAS, Masyarakat Minta DPP PWRI Tinjau Kembali Kepengurusan DPC PWRI Tanjungbalai

Sabtu, 19 April 2025 - 23:13 WIB

Yandri Tak Dipecat, Presiden Digugat : Apakah Tepat,..???

Sabtu, 19 April 2025 - 23:10 WIB

Danramil 1608-01/Rasanae Dampingi Walikota Bima Panen Raya Jagung

Sabtu, 19 April 2025 - 22:42 WIB

MUSDA I DPD LSM LIRA ACEH TENGGARA BERJALAN SUKSES, PAZRIANSAH TERPILIH SEBAGAI BUPATI LSM LIRA PERIODE 2025–2028

Berita Terbaru