Diduga Kecanduan Judi Slot dan Narkoba, Residivis Curat Diringkus Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:48 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Rawas, AgaraNews. Com // Bukannya bertobat dan berbuat baik, lantaran perna menjalani hukum penjara dalam perkara Pasal 363 KUHPidana (curat), dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 (sajam), pada tahun 2019 di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, namun malah masih melakukan aksinya.

Setelah dimintai keterangan penyidik saat dimintai keterangan, ternyata residivis sekaligus spesialis curat tersebut nekat berulang kali melakukan aksinya lantaran diduga kecanduan judi slot dan mengkonsumsi narkoba. Akhirnya tersangka ditangkap, Tim “Labi” Polsek Muara Beliti, Polres Musi Rawas (Mura), dirumahnya sekaligus tempat persembunyiannya, di Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa (4/3/2025).

Diketahui tersangka berinisial, RI (26), warga Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong. Dari tangan tersangka, personel juga berhasil menyita BB diantaranya, sehelai celana panjang levis warna hitam dan satu buah rekaman CCTV.

Tersangka ditangkap diduga mencuri sepeda motor, EK (43), saat terparkir di Dusun I, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 07.30 WIB, Minggu (23/2/2025).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui, Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, didampingi, Kanit Reskrim, Ipda Julfin L Pakpahan, saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2025).

“Berkat upaya dan penyelidikan, sehingga Tim “Labi” Polsek Muara Beliti, Polres Musi Rawas, berhasil meringkus residivis sekaligus spesialis curat, ditempat persembunyiannya,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim. Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B- 06 /II/2025/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 23 Februari 2025.

Dan, penangkapan tersangka, bermula saat personel melakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, serta bukti rekaman CCTV.

Kemudian, personel mendapatkan informasi tersangka berada dirumahnya sekaligus tempat persembunyiannya, di Desa Tanjung Sanai I.

Selanjutnya, berbekal informasi tersebut, dipimpin langsung, Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, didampingi, Kanit Reskrim, Ipda Julfin L Pakpahan, bersama Tim Labi, meluncur ke TKP.

Setiba di TKP, ternyata benar tersangka berada dilokasi, dengan sigap personel meringkus tersangka dan digelandang ke Mapolsek Muara Beliti, tanpa melakukan perlawanan.

“Dari interogasi, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor korban bersama dengan rekannya, AL (DPO), saat ini masih buron. Dan tersangka juga mengakui perna menjalani hukuman dalam kasus curat dan sajam pada 2019 di wilayah hukum Polres Rejang Lebong,” ucapnya

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, diketahui kejadian pencurian tersebut terjadi bermula, saat suami korban menitipkan sepeda motor kepada anaknya yang saat itu sedang tidur di rumah MS, setelah memarkirkan sepeda motor, lalu suami korban pergi meninggalkan lokasi.

Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, anak korban terbangun dan saat akan melihat sepeda motor miliknya, ternyata sepeda motor tidak ada lagi di TKP.

Selanjutnya, anak korban memberitahukan kepada orang tuanya untuk melakukan pencarian. Kemudian korban dan saksi MS, membuka rekaman CCTV, dan dalam rekaman CCTV tersebut terlihat tersangka bersama AL, mencuri sepeda motor milik korban

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam Nopol BG 2981 GAJ, apabila dihitung dengan rupiah senilai Rp.20 juta. Dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muara Beliti, berharap sepeda motor miliknya kembali dan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara, sedangkan rekannya dihimbau untuk menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas,” tuturnya.(Zainuri)

Berita Terkait

Amankan Ibadah di Bulan Ramadhan, Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli
Patroli Rutin dan Sapa Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat
Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Wisata dan Patroli Objek Vital di Seputaran Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba
Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Dialogis dan Pengamanan Konferensi Daerah GAMKI di Tanah Karo
Bupati Karo Hadiri HUT ke-35 Hotel Sibayak Sekaligus Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim dan Lions Club Medan
Implementasikan 8 Wajib TNI dan Sapta Marga, Prada Gilang Membantu Pak Supri Cek Tanaman Jagung
Polsek Bangun Patroli Malam Blue Light, Antisipasi Balap Liar, Geng Motor, dan 3C di Wilayah Hukumnya
Satgas Kes TMMD 123 Kodim 0203/Langkat Tak Pernah Lelah Untuk Memberikan Pelayanan Kesehatan Kepada Warga

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:01 WIB

Amankan Ibadah di Bulan Ramadhan, Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:57 WIB

Patroli Rutin dan Sapa Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:55 WIB

Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Wisata dan Patroli Objek Vital di Seputaran Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:51 WIB

Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Dialogis dan Pengamanan Konferensi Daerah GAMKI di Tanah Karo

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:36 WIB

Implementasikan 8 Wajib TNI dan Sapta Marga, Prada Gilang Membantu Pak Supri Cek Tanaman Jagung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:19 WIB

Polsek Bangun Patroli Malam Blue Light, Antisipasi Balap Liar, Geng Motor, dan 3C di Wilayah Hukumnya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:48 WIB

Satgas Kes TMMD 123 Kodim 0203/Langkat Tak Pernah Lelah Untuk Memberikan Pelayanan Kesehatan Kepada Warga

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:40 WIB

Sat Lantas Polres Simalungun Wujudkan Polri untuk Masyarakat Melalui Pembagian Takjil di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru