Sergai,Agaranews.com //
Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan Patroli Rutin Asmara Subuh Ramadhan dalam rangka mengamankan Kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025 M, Selasa (04/03/2025) sekira pukul 06.00 WIB s.d selesai, di Lapangan Alun-Alun Kabupaten Sergai di Dusun I Desa Firdaus Kecamatan Seirampah, Kabupaten Sergai – Sumut.
Pada kegiatan, sekira pukul 06.30 WIB, Personil gabungan Polres Sergai tiba di Alun – alun Serdang Bedagai akan melakukan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di depan Lapangan alun-alun Kabupaten Sergai yang berdekatan langsung dengan jalan raya serta untuk membantu masyarakat yang menyebrang. Kemudian sesampainya dilokasi, terlihat para Remaja menggunakan Sepeda motor yang sedang berkeliling di seputaran Alun-alun dengan riuh akibat suara Knalpot Brong mereka.
Lalu selanjutnya Petugas mendatangi dan mengumpulkan para remaja tersebut untuk dilakukan penindakan tegas berupa Penilangan karena sudah melanggar aturan dalam berlalu lintas, seperti tidak mengenakan Helm, memakai Knalpot tidak sesuai teknis (Broong) yang dapat membuat resah masyarakat sekitar yang mendengarnya.
Lalu dilakukan penindakan berupa penilangan sebanyak 56 Kendaraan bermotor, dengan rincian pelanggaran yakni 26 tidak menggunakan helm, 20 knalpot tidak Sesuai spesifikasi teknis (Broong), dan 10 tidak menggunakan plat nomor kendaraan. Petugas menghimbau dan membubarkan para remaja yang berkumpul di lapangan alun-alun yang tidak memiliki tujuan positif dan hanya berkumpul riuh tanpa manfaat yang jelas.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., dalam keterangannya menjelaskan, Polres Sergai melakukan penindakan berupa penilangan terhadap pelanggar yang tercatat ada 56 kendaraan yang ditilang.
Lanjutnya, dari 56 pelanggar yang ditilang, ada 30 pelanggar yang sudah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas, pungkas Iptu Zulfan. (MS)