Relawan Pelita Prabu Penulis , Aktivis , Pewarta , Prabowo – Gibran Pemersatu Bangsa Akan Melaporkan ke Komandan Bravo, Rumpin & Presiden Prabowo 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:50 WIB

50346 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bogor, AgaraNews.com // Aktivitas pengoplosan gas bersubsidi ilegal di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, semakin meresahkan masyarakat kecil .

Tim investigasi menemukan bahwa hasil pengoplosan gas LPG 3 kg (tabung melon) jauh dari keramaian dan perkampungan, hutan di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Kamis 6/3/2025.

Kegiatan ilegal ini berlangsung pada malam hari hingga pukul 6.00 WIB pagi hari, dengan pengamanan ketat di lokasi tersebut, setiap malam, ribuan tabung gas elpiji 3 kilo hasil oplosan diproduksi dan diduga didistribusikan menggunakan roda empat mobil boks, truk, ke berbagai wilayah Gudang. Informasi dari salah satu sumber yang merupakan anggota Relawan Pelita Prabu Prabowo-Gibran Pemersatu Bangsa melaporkan dugaan keterlibatan oknum yang membekingi aktivitas mafia gas bersubsidi tersebut .

Relawan Pelita Prabu meminta Komandan Bravo, Rumpin dan Kayawi untuk segera memverifikasi dugaan tersebut dan mempidanakan oknum yang terlibat, termasuk dugaan oknum dari angota Bravo TNI AU yang diduga menjadi backing

Sahroni peradi PPKHI Prim Hukum LAW PRIM Jawa Barat menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi .

Serta Peraturan Presiden Perpres No. 104 Tahun 2007 dan No. 38 Tahun 2019, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.

Relawan Pelita Prabu yang tidak mau disebutkan namanya menegaskan akan segera melaporkan kasus ini langsung kepada Panglima TNI AU dan Presiden Prabowo. Agar segera melakukan langkah hukum yang tegas untuk memberantas mafia gas yang merugikan masyarakat kecil.

Masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum segera melakukan tindakan tegas untuk melakukan proses penangkapan biar tidak menimbulkan kegaduhan dan keresahan demi menjaga keselamatan dan kesejahteraan rakyat.(TIM)

Berita Terkait

Satgas TMMD 123 Kodim 1416/Muna Sosialisasikan Bela Negara
Danrem 081/DSJ Minta Primkop Merak Jaya Tingkatkan Inovasi dan Pelayanan
Jalin Komunikasi Yang Baik, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Komsos di Kampung Eroma
Dandim Boyolali Tinjau Langsung Progres RTLH Bapak Kurmin
Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Mulai Perataan Jalan Dengan Batus Split
Percepat Serapan Gabah, Danrem 081/DSJ Gelar Pertemuan Dengan Bulog Kancab Madiun
Cegah Stunting, Posyandu Gelar Layanan Kesehatan Gizi Balita dan Ibu Hamil
Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:43 WIB

Satgas TMMD 123 Kodim 1416/Muna Sosialisasikan Bela Negara

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:40 WIB

Danrem 081/DSJ Minta Primkop Merak Jaya Tingkatkan Inovasi dan Pelayanan

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:37 WIB

Jalin Komunikasi Yang Baik, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Komsos di Kampung Eroma

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:34 WIB

Dandim Boyolali Tinjau Langsung Progres RTLH Bapak Kurmin

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:30 WIB

Percepat Serapan Gabah, Danrem 081/DSJ Gelar Pertemuan Dengan Bulog Kancab Madiun

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:22 WIB

Cegah Stunting, Posyandu Gelar Layanan Kesehatan Gizi Balita dan Ibu Hamil

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:19 WIB

Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:16 WIB

Pesantren Kilat Satgas Yonzipur 5/ABW Meraih Berkah dan Taqwa

Berita Terbaru

HEADLINE

Satgas TMMD 123 Kodim 1416/Muna Sosialisasikan Bela Negara

Rabu, 12 Mar 2025 - 00:43 WIB

HEADLINE

Dandim Boyolali Tinjau Langsung Progres RTLH Bapak Kurmin

Rabu, 12 Mar 2025 - 00:34 WIB

ACEH TENGGARA

Puluhan Napi Kabur, Ditjenpas Tinjau Lapas Kelas IIB Kutacane

Rabu, 12 Mar 2025 - 00:33 WIB