Aceh Timur, 7 Maret 2025 – Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia DPC Aceh Timur Saipul Anwar “meminta Penjabat (PJ) Bupati Aceh Timur untuk menormalkan kantor Keuchik di seluruh desa di Kabupaten Aceh Timur.
Menurut Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia, kantor Keuchik yang tidak berfungsi dengan baik dapat menghambat pelayanan publik dan memungkinkan terjadinya praktik korupsi.
Saiful Anwar ketua laskar Anti korupsi DPC Aceh Timur,Dengan menormalkan kantor Keuchik,diharapkan pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan,” kata Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia.
PJ Bupati Aceh Timur diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk menormalkan kantor Keuchik di seluruh desa di Kabupaten Aceh Timur. (*)