Konflik Antara Warga dan RW 011 TSI Duri Kosambi yang Arogan

AGARA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 02:23 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Ketua RW. 11 (RH) Taman Semanan Indah (TSI) Kelurahan Duri kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diduga sentimen negatif dengan seorang warganya. Hal itu diketahui ketika asisten warganya itu ingin minta tanda tangan Surat Keterangan Pindah ditolak oleh RH, dan terkesan mendiskriminasi.

Mendapat tindakan yang tidak menyenangkan itu, Ardi Sutro SH, dan Antoni SH dari Dragon Law Firm mengatakan bahwa perilaku RH telah melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 5 Tahun 2019.

“Dalam pasal 14 ayat (1) yang menyatakan bahwa RW bertugas untuk melayani kebutuhan warga, seperti pengurusan surat keterangan, pengurusan kegiatan masyarakat dan lain-lain” ujar Ardi kepada awak media, Kamis (06/03/2025)

Gayung bersambut, Antoni menerangkan Rukun Warga (RW) memiliki tugas untuk melayani kebutuhan warga dan membantu pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Berawal ketika asisten (AM) meminta tanda tangan surat pengantar pindah (domisili) kepada Ketua RT 02, sudah ditandatangani. Kemudian, ketika AM melanjutkan ke Pos RW. 11, untuk meminta tanda tangan surat tersebut, RH malah meminta uang 12 Juta dengan alasan bayar hutang IPL dari tahun 2019.

“Ketua RT sudah konfirmasi bayar 4 bulan saja, terhitung dari bulan November 2024 hingga bulan Maret 2025 ke nomor rekening ketua RW. 11, dan sudah saya transfer. Tetapi RW tetap saja tidak mau memberi tanda tangan dan cap stempel surat pengantar keterangan pindah” ungkap AM.

Lebih lanjut, AM mengatakan bahwa Ketua RW 11 mau memberikan tanda tangan dan cap stempel setelah membayar IPL senilai 12 juta, “Jadi yang sudah saya transfer 800 ribu itu sia-sia dong, tidak dianggap oleh RH” katanya.

Tidak hanya itu saja, menurut AM rekannya pernah juga mendapatkan perlakuan arogan RH. Ketika rekannya meminta tanda tangan surat kematian pada 12 Februari 2025, RH juga menolak menandatangani.

Selanjutnya, mengenai tindakan ketua RW yang tidak memberikan atau tidak mau tanda tangan surat pengantar untuk warganya Antoni SH menyebut, bahwa RH dengan jelas telah menyalahi tugas fungsi dan kewajibannya sebagai pelayanan publik sebagai mana di atur Permendagri No. 5 tahun 2007.

“Warga bisa melaporkan tindakan RW atau RT tersebut pada Lembaga Ombudsman, karena tugasnya ombudsman memang lembaga pengawas penyelenggara pelayanan publik, sesuai kepres nomor 44 tahun 2000 jo UU. No. 37 tahun 2008 tentang Ombudsman” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Antoni menyebut RW atau RT tidak boleh berhenti atau tidak menjalankan fungsinya sebagai pelayanan administrasi pemerintahan sekalipun warganya lalai membayar iuran.

“Jadi RW atau RT yang bertindak demikian, adalah ciri pemimpin yang Arogansi kekuasaan dan itu perlu ada tindakan” cetusnya.

Terpisah, saat security menghubungi LMK RW 11. Setibanya di Pos RW langsung menemui staff RW (D). Namun dalam percakapannya, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut tidak menemui titik terang.

“RW menghubungi saya, tidak dapat memberikan tanda tangan dan cap stempel sebelum membayar uang 12 juta” ujar D.

Hingga berita ini ditayangkan, saat awak media berusaha konfirmasi ketua RW. 11, belum dapat keterangan secara langsung. (Red)

Berita Terkait

Kasus BJB Terus Bergulir, KPK : Sudah Ada Tersangka
Hashim Temui Jokowi Di Solo, Sekjen DPP Bara JP : Mereka Sahabat Lama
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Tebar Ratusan Spanduk Dukung Presiden Prabowo Berantas Mafia Migas, Desak Kejagung Tangkap Riza Chalid
Rakor MIO Indonesia: Persiapan Maksimal untuk Bagi-Bagi Takjil Seribu Box!
Kebebasan Pers Terancam,.. !!! Wartawan Diserang Saat Investigasi Jaringan Obat Terlarang
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, Menghadiri Rapat Terbatas Yang Dipimpin Oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Merdeka
Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Sejumlah Petugas Keamanan Adukan pengurus RW 09 Rawa Buaya Ke pihak Kelurahan 
Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Sebut BPI Danantara Menjadi Sejarah Baru Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:32 WIB

Pedagang Pakan Ternak, Babinsa Koramil 0201-14/PB Juga Rutin Pantau Wilayah Binaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:31 WIB

Babinsa Koramil 0201-14/Pancur Batu Bincang-bincang Dengan Pedagang Sayur Keliling dan Warga Di Wilayah Binaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:27 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Sertu D.S. Barus Gelar Komsos Bersama Perangkat Desa Cegah Kejahatan di Dusun 9

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:25 WIB

Selesai Upacara Bendera Danramil 0201-06/MS Berikan Arahan Dan Penekanan Tehadap Anggota Dalam Menjalankan Tugas Dilapangan

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:23 WIB

Babinsa Laksanakan Komunikasi Sosial Di Bulan Ramadhan 1446H

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:19 WIB

Babinsa Koramil 0201-14/PB Ingatkan Para Orang Tua Agar Selalu Peduli Dan Peka Terhadap Aktifitas Dan Kegiatan Anak

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:17 WIB

Babinsa Berikan Motifasi Kepada Bapak Gapul Ginting Petani Labu

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:16 WIB

Serma Effendi Babinsa Koramil 14/PB Melaksanakan Bincang Bincang Dengan Masyarakat Yang Berkerja Di Areal Kebun

Berita Terbaru

HEADLINE

Babinsa Laksanakan Komunikasi Sosial Di Bulan Ramadhan 1446H

Selasa, 11 Mar 2025 - 09:23 WIB