Tanah Karo, AgaraNews. Com // Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Polres Tanah Karo melaksanakan Patroli Blue Light Asmara Subuh pada Minggu (9/3/2025) dini hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas seperti 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli yang dimulai pada pukul 04.30 WIB ini menyasar beberapa masjid di wilayah hukum Polres Tanah Karo, di antaranya Masjid Nurul Ikhlas Ketaren, Kabanjahe, Masjid Taufiq, Jalan Samura, Masjid Agung Kabanjahe, Masjid Nurul Falah, Lau Cimba, Masjid Taqwa, Lau Cimba, Masjid Nurul Ikhlas, Kampung Dalam.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla menyampaikan bahwa patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada umat Muslim yang melaksanakan Salat Subuh di masjid masjid setempat. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, seperti balapan liar, tawuran, serta kejahatan jalanan yang kerap terjadi pada waktu Subuh,” ujar AKBP Eko Yulianto.
Selain melakukan pengawasan dan patroli di sekitar masjid, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar:
1. Mengawasi anak anak mereka setelah sahur agar tidak terlibat dalam aksi yang melanggar hukum.
2. Menjaga keamanan dan ketertiban selama beribadah di bulan Ramadan.
3. Menjaga kerukunan antarumat beragama serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.
4. Melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak kriminalitas dengan segera menghubungi Call Center 110 untuk mendapatkan respons cepat dari pihak kepolisian.
Kapolres menegaskan bahwa Patroli Blue Light Asmara Subuh akan terus dilakukan selama bulan Ramadan demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama sama menjaga keamanan. Jika ada hal mencurigakan atau kejadian kriminal, segera laporkan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti secepatnya,” tutup AKBP Eko Yulianto.(Lia Hambali)