Yantoro : Jangan Ada Dana Titipan Dari DD-APBN dan Meminta Walikota Subulussalam Mengevaluasi Kinerja Kepala Inspektorat.

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 20:44 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Subulussalam. Agaranews.com. Penggunaan DD yang dialokasikan dalam (APBN) serta diperuntukkan bagi Desa. Dana ini ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.

“Sesuai program Presiden (RI) Prabowo Subianto dalam penggunaan DD secara berkeadilan berdasarkan alokasi dasar yaitu angka kemiskinan dengan memperhatikan jumlah penduduk, luas wilayah serta tingkat kesulitan geografis desa, membiayai penyelenggaraan pemerintahan dalam bentuk pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Di harapkan kepada seluruh kepala Desa yang ada di Kota Subulussalam, jangan ada dana titipan dari DD, APBN. Tutur Yantoro Salah seorang Selaku tim penggiat media Aceh. Minggu (9/3/2025).

“Sebelumnya, saya beserta tim media lainnya melakukan silaturahmi dan berkomunikasi kepada salah seorang oknum kepala desa yang berinisial. NS. MJ. Ia mengaku ada dana titipan dengan anggaran yang tidak wajar”

“Menurut keterangan nara sumber penerima DD tahun anggaran (TA) 2025 saat dikonfirmasi di kediamannya, ia mengaku ada dana titipan dengan anggaran yang tidak wajar, mengingat masih banyaknya lagi kebutuhan kegiatan desa yang lebih penting, tapi mau gimana lagi,” keluhnya.

Yantoro penggiat Media Aceh berharap dari 82 desa, ada 40 desa yang telah menerima anggaran dalam mengelola, atau menggunakan DD tersebut, harus tepat sasaran dan transparan kepada masyarakat.

“Apakah DD titipan tersebut masuk dalam anggaran APBDes atau telah di musyawarahkan atau dirapatkan secara terbuka kepada masyarakat” tegasnya.

Peraturan UU pemberantasan tindak pidana korupsi No 20 tahun 2021.Tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Tipikor Sesuai dengan kitab UU hukum pidana (KUHP) No 1 tahun 2023. Hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit dua ratus juta rupiah atau paling banyak satu milyar rupiah.

“Yantoro, meminta kepada kejaksaan kota Subulussalam untuk mengaudit anggaran DD TA 2025. Dari 40 Desa penerima anggaran DD APBN. Setelah adanya informasi dana titipan yang tidak wajar dari salah satu Sumber oknum Kepala Desa tersebut”

“Dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran negara atau kemungkinan terjadinya Mark”up anggaran negara dari DD, APBN melalui kegiatan baik itu fisik, pelatihan ketahanan pangan dan lain lain yang belum terlihat dalam kasat mata atau manfaatnya untuk kemajuan Desa di mata masyarakat”

“Dari sumber yang digali tim media sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam penyajian pemberitaan yang ada dikota Subulussalam, harus menggunakan anggaran dari DD, APBN sesuai program pemerintah pusat”

“Anggaran DD jangan disalah gunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini menjadi perhatian di mata beberapa penggiat media yang ada dikota Subulussalam yang langsung terjun dilapangan dalam menyajikan pemberitaan”

Yantoro juga meminta Walikota Subulussalam. H. Rasid Bancin agar mengevaluasi kinerja kepala Inspektorat yang lambat dan dinilai di mata umum bertele tele atau acuh tak acuh dalam menerima laporan serta sulitnya untuk komunikasi, baik itu laporan pemberitaan, lembaga ataupun ormas serta sulitnya komunikasi kepada kepala Inspektorat dalam menerima aduan dalam hal penyalahgunaan anggaran negara, baik itu anggaran DD APBN ataupun kegiatan yang lain yang menggunakan anggaran negara yang ada dikota Subulussalam.” Alga.

Berita Terkait

Babinsa Laksanakan Komunikasi Sosial Di Bulan Ramadhan 1446H
Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dan Bhabinkamtimas Dengan Warga Binaan
Babinsa Koramil 0201-14/PB Ingatkan Para Orang Tua Agar Selalu Peduli Dan Peka Terhadap Aktifitas Dan Kegiatan Anak
Babinsa Berikan Motifasi Kepada Bapak Gapul Ginting Petani Labu
Serma Effendi Babinsa Koramil 14/PB Melaksanakan Bincang Bincang Dengan Masyarakat Yang Berkerja Di Areal Kebun
Dukung Dan Beri Motivasi Usaha Warga, Babinsa Sambangi Home Industri Tempe Di Wilayah Binaan
Babinsa Koramil 15/DT Dampingi Giat Posyandu Di Wilayah Binaan
Rangka Melaksanakan Peninjauan Makan Bergizi Gratis Babinsa Kunjungi Sekolah Sdn 060857

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:23 WIB

Babinsa Laksanakan Komunikasi Sosial Di Bulan Ramadhan 1446H

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:21 WIB

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dan Bhabinkamtimas Dengan Warga Binaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:19 WIB

Babinsa Koramil 0201-14/PB Ingatkan Para Orang Tua Agar Selalu Peduli Dan Peka Terhadap Aktifitas Dan Kegiatan Anak

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:17 WIB

Babinsa Berikan Motifasi Kepada Bapak Gapul Ginting Petani Labu

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:16 WIB

Serma Effendi Babinsa Koramil 14/PB Melaksanakan Bincang Bincang Dengan Masyarakat Yang Berkerja Di Areal Kebun

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:12 WIB

Babinsa Koramil 15/DT Dampingi Giat Posyandu Di Wilayah Binaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:10 WIB

Rangka Melaksanakan Peninjauan Makan Bergizi Gratis Babinsa Kunjungi Sekolah Sdn 060857

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:08 WIB

Jalin Kedekatan Babinsa Komsos Bersama Kepling Beserta Warganya

Berita Terbaru

HEADLINE

Babinsa Laksanakan Komunikasi Sosial Di Bulan Ramadhan 1446H

Selasa, 11 Mar 2025 - 09:23 WIB

HEADLINE

Babinsa Berikan Motifasi Kepada Bapak Gapul Ginting Petani Labu

Selasa, 11 Mar 2025 - 09:17 WIB