Jalan Usaha Tani Dinas Pertanian Pakpak Bharat Jadi Sorotan Karna Di Duga Sarat Korupsi, Kasi Intel Kejari Dairi : Sedang Penyelidikan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:39 WIB

50616 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pakpak Bharat, Agara News.com // Menurut informasi dari beberapa Pengurus Kelompok Tani yang di himpun awak media dari kelompok Tani se-Pakpak Bharat yang mendapat Jalan Usaha Tani dari Dinas Pertanian T.A 2024 di duga kuat jadi sarang korupsi dari Oknum Dinas Pertanian kabupaten Pakpak Bharat. Dan terkait itu, tim awak media ini menyambangi Kantor Kejari Dairi dan langsung menemui Kasi Intel Dairi dan mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus dugaan korupsi JUT Kabupaten Pakpak Bharat, Kasi Intel Kejari Dairi mengatakan,” sudah melakukan pemanggilan terhadap lebih kurang sembilan (9) ketua Kelompok Tani oleh pihak Kejari Dari, untuk melakukan penyelidikan terkait Dumas Kasus dugaan Korupsi Program Jalan Usaha Tani ( JUT) TA 2024 berjumlah Puluhan Miliaran Rupiah itu.Lebih lanjut Kasi Intel KEJARI Dairi (GG) menjelaskan pada tim awak media saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, bahwasanya Dumas ( Pengaduan Masyarakat) terkait Program Jalan Usaha Tani ( JUT) Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, ” Benar sudah kita panggil beberapa Ketua Kelompok Tani untuk dilakukan penyelidikan, akan tetapi oknum dari Dinas Pertanian belum ada kita panggil dan Dumas tersebut sudah ditangani di tahap penyelidikan KEJARI Dairi ungkapnya.

Program Jalan Usaha Tani (JUT) tersebut dari Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat lebih kurang 32 Titik yang dikerjakan oleh para Kelompok Tani yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat yang menggunakan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Jalan Usaha Tani (JUT) menelan anggaran puluhan Miliaran Rupiah itu diduga sarat dengan korupsi oknum Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, dugaan tersebut mencuat setelah adanya Pengurus Kelompok Tani membeberkan oknum Dinas Pertanian diduga mengutip uang Fe tiap proyek sebesar 15%, uang pengamanan Rp 8.000.000 dan diharuskan membayar sewa alat berat 48 jam x Rp 900.000 walaupun alat berat tersebut bekerja tidak sampai 48 jam bekerja, ungkap salah seorang Ketua kelompok Tani itu.

Mengingat Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan Undang Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi, Jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atas dasar hal tersebut, kami dari tim media meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, agar dapat menindak lanjuti kasus ini, dan menindak tegas kepada oknum-oknum yang diduga terlibat korupsi pada proyek JUT T.A 2024 dari Dinas pertanian itu, karna mengakibatkan hasil pekerjaan dari JUT itu terkesan asal jadi, sehingga mengakibatkan kerugian petani dan Uang Negara. ( JB / Kabiro Agara News.com Pakpak Bharat dan Dairi )
—-131025—-

Berita Terkait

Wujudkan Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045, DPD Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara Buka Hotline Pengaduan Masyarakat
Pangdam XIX/TT Kunjungi MA Yon TP 952/IB di Bengkalis, Tegaskan Prajurit Harus Tangguh dan Adaptif
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Terduga Pemilik Sabu, Berawal Dari Informasi Media Sosial
Pangdam XIX/TT Hadiri Ramah Tamah di Dumai, Tegaskan Sinergi untuk Stabilitas dan Pembangunan
Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kumdam dan Pomdam, Pastikan Kesiapan dan Disiplin Prajurit
CIC Desak Kompolnas Tindak Dugaan Judi Internasional di Batam, Minta Kapolri Tangkap SW Alias Ak
Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan
Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:09 WIB

Wujudkan Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045, DPD Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara Buka Hotline Pengaduan Masyarakat

Jumat, 24 April 2026 - 19:01 WIB

Pangdam XIX/TT Kunjungi MA Yon TP 952/IB di Bengkalis, Tegaskan Prajurit Harus Tangguh dan Adaptif

Jumat, 24 April 2026 - 18:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Terduga Pemilik Sabu, Berawal Dari Informasi Media Sosial

Jumat, 24 April 2026 - 18:43 WIB

Pangdam XIX/TT Hadiri Ramah Tamah di Dumai, Tegaskan Sinergi untuk Stabilitas dan Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 18:33 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kumdam dan Pomdam, Pastikan Kesiapan dan Disiplin Prajurit

Jumat, 24 April 2026 - 18:25 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan

Jumat, 24 April 2026 - 18:15 WIB

Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal

Jumat, 24 April 2026 - 18:05 WIB

Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan

Berita Terbaru