Panglima TNI Tegaskan: TNI yang  Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun Dini

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:37 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta (Puspen TNI), AgaraNews. Com //  Menanggapi pertanyaan publik, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa setiap prajurit yang menduduki jabatan sipil, harus melalui ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini disampaikan untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses pengalihan status prajurit TNI ke jabatan sipil di luar struktur TNI, pernyataan tersebut disampaikan di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Dalam keterangannya, Panglima TNI menyampaikan penekanan bahwa Prajurit TNI yang berdinas di Kementerian/Lembaga lain diluar ketetapan pasal 47 ayat 2,  UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, maka harus pensiun dini/mengundurkan diri, “TNI aktif yang berdinas di Kementerian/Lembaga lain, harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif”, ungkap Panglima TNI

Prajurit yang menempati jabatan sipil di luar struktur TNI harus mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini dari dinas militer. Hal ini menjadi syarat mutlak agar tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengatur kedudukan dan peran prajurit TNI.

Prajurit yang mengajukan pengunduran diri akan menjalani proses administrasi yang seluruhnya berada di bawah kewenangan pimpinan TNI. Setelah proses pengunduran diri disetujui, maka yang bersangkutan secara resmi berstatus sebagai warga sipil dan tidak lagi memiliki keterikatan dengan tugas, kewajiban, maupun aturan yang berlaku di lingkungan militer.

Dengan penegasan Panglima TNI ini diharapkan  tidak ada lagi keraguan atau kesalahpahaman dalam memahami ketentuan hukum yang mengatur transisi prajurit TNI ke jabatan sipil. Prinsip utama yang harus dijunjung tinggi adalah kepatuhan terhadap aturan, profesionalisme, dan integritas institusi TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara.(Lia Hambali)

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Berita Terkait

Untuk Menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Para Pelajar SMP N1 Salak Gelar Pesantren Kilat
Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menghadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446H/2025M
Salut..!!! TNI – Polri Dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Sinergi Bantu Rumah Warga Yang Rusak Terkena Musibah
Kedekatan Babinsa Dengan Warga : Serka Wilopo Bantu Ibu Rosita Mengikat Daun Ubi
Guna Ciptakan Keakraban, Babinsa Silaturrahmi Dengan Perangkat Desa
Silaturahmi Dengan Peternak Sapi, Babinsa Koramil 14/PB di Desa Jati Kesuma
Babinsa Desa Perumnas Simalingkar Dampingi Posyandu Balita di Wilayah
Danramil 0201-16/Tanjung Morawa Jalin Silaturahmi dengan PT Trancontinen dalam Komsos

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:58 WIB

Untuk Menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Para Pelajar SMP N1 Salak Gelar Pesantren Kilat

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:55 WIB

Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menghadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446H/2025M

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:50 WIB

Salut..!!! TNI – Polri Dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Sinergi Bantu Rumah Warga Yang Rusak Terkena Musibah

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:47 WIB

Kedekatan Babinsa Dengan Warga : Serka Wilopo Bantu Ibu Rosita Mengikat Daun Ubi

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:45 WIB

Guna Ciptakan Keakraban, Babinsa Silaturrahmi Dengan Perangkat Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:40 WIB

Babinsa Desa Perumnas Simalingkar Dampingi Posyandu Balita di Wilayah

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:38 WIB

Danramil 0201-16/Tanjung Morawa Jalin Silaturahmi dengan PT Trancontinen dalam Komsos

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:37 WIB

Babinsa Koramil 0201-04/MK Serda Gunawan Komsos PETUGAS PU Kota Medan

Berita Terbaru