Ketum LAMI : Kerjasama Revitalisasi Pasar Induk Cibitung Dengan Pemkab Bekasi Diduga Sarat Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN)

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:55 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Bekasi, AgaraNews. Com // Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mensinyalir adanya dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) pada kerjasama revitalisasi Pasar Induk Cibitung dengan Pemda Bekasi dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Ketua Umum LAMI, Jonly Nahampun mengatakan, berdasarkan hasil investigasi LAMI disinyalir masih banyak ketidaksesuaian dengan MoU (Memorandum of Understanding) antara pemenang tender dengan Pemda Bekasi.

“Dalam perjanjian kerjasama pihak pemenang tender seharusnya mengadakan ruang terbuka hijau dan pengelolaan sampah serta pengadaan alat berat dan kendaraan pengangkut sampah,” kata Jonly dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3/2025).

Selanjutnya, bahwa kerjasama pengelolaan revitalisasi tersebut selesai dulu perjanjian baru diserahkan pengelolaannya.

“Kami dari LAMI meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan terkait informasi atau laporan yang kami berikan, dengan bukti permulaan kiranya dapat Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti diduga banyak pihak yang terlibat dalam perjanjian atau MoU yang memuluskan serah terima pengelolaan pasar Induk tersebut terhadap pihak pengembang” tuturnya.

Disamping itu menurut LAMI persoalan pembangunan revitalisasi sejak mulai tandatangan MoU antara pemda dan pemenang tender langsung melakukan penjualan kios terhadap pedagang, artinya pemenang tender menggunakan hasil jual beli kios ke pedagang untuk membangun Pasar Induk.

Jonly mengaku bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa MoU diduga beberapa kali direvisi yang tujuannya diduga ada untuk menghilangkan jejak-jejak masalah hukum.

Jonly juga menyoroti anggora DPRD Kabupaten Bekasi diduga kurang respon terkait masalah kerjasama MoU pengelolaan terkait Pasar Induk Cibitung yang diduga jumlah kios yang dibangun tidak sesuai dengan addendum hal itu berpotensi melanggar perjanjian dan ada unsur keuntungan lebih besar untuk diperjualbelikan.

“Untuk itu kami dari LAMI meminta Kejaksaan Agung agar serius menangani informasi atau laporan yang kami berikan” tandasnya. (Lia Hambali)

 

Berita Terkait

Upaya Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup Di Masyarakat,TMMD 123 Kodim 0203/Lkt Normalisasi Parit 1500 Meter
Tinjau Lokasi TMMD 123 Kodim Tapsel,Tim Wasev Pusterad Apresiasi Program TMAB KASAD
Tim Wasev TMMD Tinjau Langsung Lokasi TMMD Ke-123 Kodim 0212/Tapsel
Drama Penjualan Aset Desa Sidokerto Sudah Selesai, Setelah  Kejari Sidoarjo Menahan Kades Beserta Kroninya
Satgas Pamtas RI – RDTL Yonarhanud 15/DBY Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi Lansia di Desa Napan
Wales Stump Dikerahkan Untuk Pengerasan dan Pelebaran Badan Jalan 3500 M di Desa Tanjung Putus
Kapolresta Denpasar dan Ka Lapas Kerobokan Perkuat Sinergi Dalam Penanganan Keamanan
Kapolres Karangasem Gelar Safari Ramadhan Dengan Membagikan Takjil Di Masjid An-nur Amlapura

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Upaya Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup Di Masyarakat,TMMD 123 Kodim 0203/Lkt Normalisasi Parit 1500 Meter

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:54 WIB

Tinjau Lokasi TMMD 123 Kodim Tapsel,Tim Wasev Pusterad Apresiasi Program TMAB KASAD

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:51 WIB

Tim Wasev TMMD Tinjau Langsung Lokasi TMMD Ke-123 Kodim 0212/Tapsel

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:45 WIB

Drama Penjualan Aset Desa Sidokerto Sudah Selesai, Setelah  Kejari Sidoarjo Menahan Kades Beserta Kroninya

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:23 WIB

Wales Stump Dikerahkan Untuk Pengerasan dan Pelebaran Badan Jalan 3500 M di Desa Tanjung Putus

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:19 WIB

Kapolresta Denpasar dan Ka Lapas Kerobokan Perkuat Sinergi Dalam Penanganan Keamanan

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:17 WIB

Kapolres Karangasem Gelar Safari Ramadhan Dengan Membagikan Takjil Di Masjid An-nur Amlapura

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:14 WIB

Desa Babakan Bogor Kecamatan Kaba Wetan Kabupaten Kepahiang Mulai Laksanakan Kegiatan Fisik Non Fisik Untuk Tahun 2025

Berita Terbaru