Diduga Tak Miliki Legalitas Usaha, AMCTA Desak Polisi Tangkap Direktur PT MAS

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:43 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan-AgaraNews.com//
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTA) mendesak Kapolrestabes Medan memeriksa dan menangkap Direktur PT MAS.

Pasalnya, PT MAS diduga melakukan penyelewengan terkait perizinan atau diduga tak miliki legalitas usaha pabrik peleburan besi yang berlokasi di Jl. Damar Wulan Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, Aksi para unjuk rasa mahasiswa sempat memanas , para unjuk rasa memaksa masuk kedalam Polrestabes untuk menjumpai Kapolrestabes. “Kami meminta agar Kaporestabes Medan memeriksa dan menangkap Direktur PT MAS diduga melakukan penyelewengan terkait perizinan dan legalitas usaha, mendirikan pabrik di tanah ilegal atau tidak sah,” teriak Rapi Lamnur Siregar saat melakukan aksi unjuk rasa di depan markas Polrestabes Medan Jl. H Mohammad Said, Kamis (13/3).

Dalam pernyataan sikap AMCTA yang dibacakan Rapi, mereka juga
meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang untuk segera turun langsung dan memberikan sanksi tegas terhadap pabrik peleburan besi Foundry & Workshop PT MAS yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan akibat kegiatan operasional pabrik tersebut. Diduga tidak memiliki AMDAL, UPL dan APL.

“AMCTA juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangkap oknum-oknum yang diduga terlibat melakukan penyalahgunaan manipulasi data serta meminta kepada Polrestabes Medan untuk memeriksa dan tangkap Direktur PT MAS yang diduga telah menggelapkan pajak demi keuntungan pribadi,” sebut Rapi.Massa aksi unjuk rasa membubarkan diri setelah surat pernyataan sikap dan tuntutan para pendemo diterima oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diduga tak memiliki sejumlah legalitas, pengusaha pabrik besi Foundry & Workshop Maha Akbar Sejahtera berlokasi di lahan garapan Jl. Damar Wulan Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan, Senin (10/3) dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terhadap pabrik peleburan besi tersebut dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTA) melalui ketuanya Rapi Lamnur Siregar.

Kepada Wartawan media ini, Rapi menuturkan, berdasarkan observasi yang telah dilakukan AMCTA, diduga telah terjadi manipulasi data yang dilakukan oleh PT Maha Akbar Sejahtera untuk mendirikan pabrik peleburan besi Foundry & Workshop yang didirikan di lahan garapan dan diduga tidak memiliki legalitas bangunan yang sah.

“Berdasarkan hasil investigasi AMCTA, ditemukan beberapa kejanggalan terkait berdirinya pabrik, tidak memiliki legalitas keabsahan kepemilikan lahan/tanah, AMDAL, analisis pengaruh lingkungan (APL) dan upaya pengelolaan lingkungan (UPL),” ujar Rapi didampingi tim investigasi Fikril Hakim dan Ilham Syahputra.

Dijelaskan Rapi, sanksi tidak memiliki izin APL dan UPL berupa sanksi pidana penjara maksimal 3 tahun atau denda maksimal Rp750 juta sesuai Pasal 42 UU No 32 tahun 2009 dan pidana penjara maksimal 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp 1,5 miliar sesuai Pasal 43 UU No 32 tahun 2009.

“Menurut dugaan kami, dalam operasionalnya sejak dari tahun 2021 hingga 2025, pabrik tersebut diduga tidak membayar pajak sehingga mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang,” sebut Rapi.

Oleh sebab itu, tambah Rapi, pihaknya meminta Bupati Deli serdang melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk memproses laporan Dumas AMCTA terkait dugaan tak memiliki legalitas keabsahan operasional pabrik peleburan besi tersebut.
Sementara itu, Direktur PT MAS Hazri Fadillah Harahap ketika dikonfirmasi enggan mengangkat sambungan telefon. Bahkan, konfirmasi via whatsApp hingga Senin (10/3) pukul 16:30 belum memberikan jawabannya.

Para mahasiswa yang tergabung dalam AMCTA saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Mako Polrestabes Medan, Kamis (13/3) (Rg/Tim)

Berita Terkait

*Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Membantu Masyarakat Mendirikan Tenda Untuk Buka Puasa Bersama*
Wabup Pati Buka Festival Ramadhan 2025
Babinsa Sambangi Pedagang, Cek Harga Sembako
*Babinsa Posramil Suka Makmue melaksanakan kegiatan komsos dengan masyarakat di desa binaan*
*Babinsa Posramil Kuala Pesisir Monitoring Pasar Murah*
Babinsa Laksanakan Komsos dengan Warga di Desa Binaan
*Babinsa Dampingi Petani Dalam Pemasangan Ajir Dan Perawatan Tanaman Kacang Buncis*
*Babinsa Koramil 0108-02/Bambel Sambangi Pelaku UMKM di Desa Binaan*

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:59 WIB

*Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Membantu Masyarakat Mendirikan Tenda Untuk Buka Puasa Bersama*

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:21 WIB

Wabup Pati Buka Festival Ramadhan 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:10 WIB

Babinsa Sambangi Pedagang, Cek Harga Sembako

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:09 WIB

*Babinsa Posramil Suka Makmue melaksanakan kegiatan komsos dengan masyarakat di desa binaan*

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:07 WIB

*Babinsa Posramil Kuala Pesisir Monitoring Pasar Murah*

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:01 WIB

*Babinsa Dampingi Petani Dalam Pemasangan Ajir Dan Perawatan Tanaman Kacang Buncis*

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:58 WIB

*Babinsa Koramil 0108-02/Bambel Sambangi Pelaku UMKM di Desa Binaan*

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:56 WIB

*Rawat Tanaman Tetap Subur Babinsa Bantu Pupuk Tanaman Padi*

Berita Terbaru

HEADLINE

Wabup Pati Buka Festival Ramadhan 2025

Sabtu, 15 Mar 2025 - 08:21 WIB

ACEH TENGGARA

Babinsa Sambangi Pedagang, Cek Harga Sembako

Sabtu, 15 Mar 2025 - 08:10 WIB

ACEH TENGGARA

*Babinsa Posramil Kuala Pesisir Monitoring Pasar Murah*

Sabtu, 15 Mar 2025 - 08:07 WIB