Agaranews.com – Aceh Singkil. Sejumlah Calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (CPPPK) gelar aksi demo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil pada senin (17/3/2025).
Hal tersebut menyuarakan tuntutannya terkait wacana penundaan pengangkatan PPPK Tahap 1 Tahun 2025, menjadi tahun 2026 mendatang, dalam orasinya menyatakan kekecewaannya dan mendesak agar pengangkatan sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Mereka juga menegaskan bahwa mereka sangat membutuhkan kepastian mengenai masa depan pekerjaan mereka. “Kami ingin agar pengangkatan CPPPK ini dilakukan tepat waktu, sesuai dengan yang sudah dijanjikan sebelumnya,” ujar Bambang Irfan Diwana selaku koordinator.
Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, mempersilakan para pendemo untuk berdialog lebih lanjut di dalam gedung DPRK.
“Kami selaku wakil rakyat sangat mengapresiasi penyampaian aspirasi ini, kami meminta kepada rekan-rekan pendemo untuk tetap menjaga keharmonisan dan melaksanakan aksi secara damai,” tuturnya.
“Pemerintah Aceh Singkil merupakan salah satu kabupaten yang menerima formasi CPPPK terbanyak di Aceh pada tahun ini, meskipun ini adalah permasalahan yang berkaitan dengan kebijakan nasional, kami akan terus berusaha agar pengangkatan tersebut dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Ketua Komisi I DPRK Aceh Singkil, juga menyebutkan pihaknya sudah mendengar dengan jelas penolakan terhadap penundaan pengangkatan CPPPK.
“Kami akan mengajukan surat kepada Pemerintah Provinsi agar pengangkatan CPPPK di Aceh Singkil dapat dilakukan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan,” tuturnya.
Aksi ini menunjukkan betapa besar harapan dan perjuangan para CPPPK untuk mendapatkan kejelasan terkait masa depan mereka. Para pendemo berharap agar suara mereka didengar dan diperjuangkan demi kesejahteraan masa depan mereka.
Orasi tersebut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian Aceh Singkil, dan memberikan arahan agar para demonstran tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kami mengawal aksi ini hingga selesai dengan catatan, agar semua orasi tetap dalam koridor yang tidak melanggar tata tertib,” IPDA Sarmidi KBO Binmas Polres Aceh Singkil.
(Alga).