Agaranews.com. Aceh singkil – Tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) Satreskrim Polres Aceh Singkil menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan jasad seorang perempuan yang diduga menjadi korban pembunuhan. Korban ditemukan di dalam rumah yang berada di Komplek Pondok Pesantren Tahfizd Al-Qur’an SMP IT Nurul Hidayah, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Minggu, (16/3/2025.)
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Darmi Arianto Manik,S.H., menerangkan “Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 10.00 WIB, menantu korban S, bersama Ibu Kandung nya berinisial E dan anaknya F, pergi ke lokasi kejadian untuk mengambil sayur di kebun. Setelah itu, mereka masuk ke dalam rumah tempat kejadian tanpa menyadari bahwa korban yang berinisal SD sudah dalam posisi terikat dan tertutup kain selimut,”ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Baru sekitar pukul 12.30 WIB, setelah waktu salat Dzuhur, seorang saksi berinisial RS masuk ke dalam rumah dan menemukan korban dalam keadaan tangan dan kaki terikat serta mulut tersumpal kain. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernapas. Saksi kemudian segera menghubungi dan memanggil keluarga korban,”tambahnya.
Korban yang berinisial S binti P yang berumur 65 tahun ini merupakan Ibu rumah tangga dimana Saat kejadian sedang tidak ada orang didalam rumahnya yang berlokasi di desa Tanah Bara.
Pihak keluarga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke Polsek Gunung Meriah. Mendapat laporan, Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil segera mengerahkan Tim Inafis untuk melakukan olah TKP dan mengamankan status quo.
Setelah proses olah TKP selesai, personel Satreskrim Polres Aceh Singkil bersama pihak RSUD Aceh Singkil membawa jenazah korban untuk dilakukan visum. Setelah pemeriksaan selesai, Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Saat ini, Satreskrim Polres Aceh Singkil masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tragis ini. Adapun Barang Bukti yang Ditemukan di TKP 1 potong tali yang digunakan untuk mengikat tangan korban (diamankan dari RSUD Aceh Singkil)1 potong tali yang digunakan untuk mengikat kaki korban, 1 kain panjang yang digunakan untuk menyumpal mulut korban, 2 bantal guling yang berada di kamar korban,”ungkap AKP Darmi Arianto Manik.
“Kami dari Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kasus ini. Jika ada informasi tambahan yang dapat membantu penyelidikan, diharapkan masyarakat segera melaporkannya kepada pihak berwenang,”tutup Kasat Reskrim.
Sumber Kasi Humas Polres Aceh Singkil. IPTU Eska Agustinus Simangunsong, S.H. (alga).