Tanah Karo, AgaraNews. Com // Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan penertiban dan himbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran Kecamatan Berastagi pada Selasa, (18/3/2025).Adapun Sasaran kegiatan mencakup beberapa lokasi, yaitu: Pajak dan Terminal Berastagi, Kecamatan Berastagi; SPBU Tugu Juang dan area depan Bukit Kubu, Berastagi.
Dalam kegiatan ini, personel Satpol PP Kabupaten Karo memberikan himbauan kepada para pedagang untuk menaati peraturan yang berlaku, khususnya pasca penataan Pusat Pasar Berastagi.
Dari hasil kegiatan ini, seluruh pedagang yang melanggar aturan telah diberikan himbauan untuk menutup atau menggeser dagangannya, dan mereka menyatakan kesediaannya untuk mematuhi aturan yang berlaku.(Lia Hambali)
Sumber : Diskominfo