Sudah Bangun Jalan, Malah Tak Dikasi Lewat, PT Jui Shin Terduga Menjadi Korban Mafia..!! Acai Suruh Orang Portal Jalan, Masyarakat Kecewa Tak Bisa Melintas

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:23 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,- Masyarakat Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara resah dengan adanya portal yang diduga dibuat oleh Jannes alias Acai dan rekannya.

Sebab, portal itu menjadi penyebab sulitnya masyarakat untuk melintas mencari nafkah dan mencari ikan. Selain itu, ada juga perusahaan penambangan pasir yang juga melintasi jalan itu, yaitu PT Juisin Indonesia atau PT Bina Usaha Mineral Indonesia (Bumi).

Informasi yang dihimpun bahwa akses jalan yang di portal itu merupakan tanah milik Hermanto Budoyo yang telah diserahkan kepada Fredy Chandra perwakilan dari PT Juisin Indonesia di tahun 2009. Karena perusahaan itu membeli lahan yang melintas jalan itu dari Hermanto Budoyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi, pihak terduga Acai memportal jalan itu tepatnya beberapa pekan terakhir ini. Bahkan, antara Acai dan PT Juisin juga saling berkonflik dan membuat laporan ke Mapolda Sumut.

Seorang tokoh masyarakat bernama Syafrizal ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa banyak warga yang kecewa dengan di portalnya jalan itu.

“Pastinya, masyarakatnya kecewa dengan diportalnya jalan itu. Karena masyarakat banyak yang melintasi jalan itu,” ungkapnya ketika ditemui awak media, Senin (17/3/2025).

Kemudian, Syafrizal mengaku bahwa aktivitas pertambangan PT Juisin juga berhenti dan membuat masyarakat kehilangan pendapatan atau kompensasi kegiatan itu.

“Artinya, selama ini ada kompensasi dari PT Juisin kepada masyarakat. Kalau jalan di portal, aktivitas pertambangan tidak bisa melalui jalan itu dan tidak ada jalan lain. Sehingga, kompensasi akhirnya berhenti,” ungkapnya.

Mereka berharap agar pemerintah ikut campur tangan dan portal itu kembali dibuka.

“Kami berharap agar portal itu segera dibuka kembali agar seluruh warga bisa melintasi jalan itu tanpa adanya halangan,” terangnya.

Sedangkan warga lainnya bernama Umri (52) dengan tegas dan sadar mengatakan bahwa jalan itu telah diserahkan Hermanto Budoyo kepada Fredy Chandra ditahun 2009.

“Jadi, jalan itu telah diserahkan kepada Fredy Chandra (perwakilan dari PT Juisin Indonesia. Bahkan saya menjadi saksinya disaat itu,” katanya kepada awak media.

Selain itu, jalan itu dibangun oleh PT Juisin Indonesia dan Umri adalah orang yang paling bertanggungjawab.

“Jadi, awalnya akses jalan itu hanya 600 meter, tapi sekarang sudah mencapai hampir 2 km karena telah dibangun oleh PT Juisin Indonesia dengan biaya Rp 90 juta,” tuturnya.

Pria ini juga mengaku bahwa proses jual beli lahan milik Hermanto Budoyo kepada Fredy Chandra harus berkomunikasi dahulu dengan Jannes atau Acai.

“Jadi saya selaku masyarakat menyarankan kepada Pak Herman untuk bertemu dengan Pak Acai untuk membahas jalan itu. Namun, Pak Acai saat itu mengatakan bahwa kalau mau jalan itu silahkan tapi harus dibangun jalan itu. Sehingga muncullah surat pernyataan penyerahan jalan dari Hermanto Budoyo kepada Fredy Chandra ditahun 2009,” ucapnya.

Adapun poin penting dari pernyataan itu adalah.

1. Pihak pertama (Hermanto Budoyo) mengizinkan pihak kedua (Fredy Chandra) menggunakan jalan selama masih menjalankan aktivitas proyek atau selama masih mempunyai lahan dilokasi Pematang Polong.

2. Kedua belah pihak sepakat bahwa jalan tersebut bukan merusak jalan umum.

3. Pihak kedua diwajibkan memelihara dan memperbanyak jalan tersebut selama masih digunakan untuk aktivasi proyek tambang dan apa proyek tambang sudah selesai, maka perawatan (Acces Road) diserahkan kepada pihak pertama.

4. Hal yang belum diatur dalam perjanjian akan diatur kemudian

5. Kedua belah pihak sepakat apabila terjadi sengketa, maka akan diselesaikan dengan musyawarah dan apabila tidak dapat diselesaikan dengan cara musyawarah, maka kedua belah pihak sepakat telah memilih pengadilan Negeri Batubara.

“Artinya, saya jadi saksi adanya proses pernyataan penyerahan jalan itu. Namun, mengapa ada orang yang mengaku memiliki lahan itu dan berani memportalnya,” herannya. (Tim)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 0201-07/Medan Tuntungan Lakukan Normalisasi Saluran Air
Babinsa Koramil 15/DT Monitor Lokasi Pengrehapan Pembangunan Dapur SPPG
Babinsa Koramil 0201-16/TM Bantu Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Lahan Pembangunan Kantor Camat Tanjung Morawa
Wadanramil Kapten Inf Hendri Sihombing Dampingi Penertiban Pembongkaran Bangunan di Desa Dagang Kerawan
Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat. Danramil 0201-10/MM Hadiri Peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia Di Kecamatan Medan Labuhan
Babinsa Koramil 0201-02/MT Dampingi Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis di Medan Timur
Personel Koramil 0201-02/MT Dampingi Pembagian Makan Bergizi Gratis di Medan Timur
Wujudkan Ketertiban Tata Kota, Babinsa Koramil 0201-02/MT Amankan Penertiban Bangunan di Medan Perjuangan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Manfaatkan Waktu Untuk Komsos Dengan Bersama Warga Binaan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:49 WIB

RAPI Nagan Raya Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Teguhkan Komitmen Sosial dan Kebersamaan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:27 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Sambangi Santri di Pesantren Nurul Fata

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:25 WIB

Babinsa Ikut Serta Gotong Royong Penyiapan Tenda Acara Ceramah Maulid Nabi di Desa Binaan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Wujud Kedekatan TNI Dan POLRI Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Bersama Kapolsek

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:20 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:07 WIB

lakukan peninjauan harga Sembako,bahan pokok di Pekan tradisional Ulle jalan oleh Babinsa Koramil 04 Beutong di wilayah Binaan nya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Eratkan Silaturahmi Babinsa Sambangi warga di Desa Binaan

Berita Terbaru