Medan, AgaraNews. Com // Babinsa Koramil 0201-02/MT, Serka R.M. Hutapea, melaksanakan kegiatan pengamanan penertiban bangunan pada hari Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 10.50 WIB di wilayah Kecamatan Medan Perjuangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan tata ruang dan penertiban bangunan yang tidak sesuai ketentuan di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut turut hadir sejumlah pejabat dan unsur terkait, antara lain Kasi Trantib Kecamatan Medan Perjuangan Saut Samosir, Koordinator Wilayah Dinas TRTB Kota Medan Yusrijal, perwakilan Satpol PP Kota Medan H. Sipayung, Babinsa, Kasi Trantib Kelurahan Sei Kera Hilir I Masjelita Siregar, Kasi Trantib Kelurahan Tegal Rejo Wahyu, Kepling XII Kelurahan Sei Kera Hilir I Abdul R. Lubis, Kepling III Kelurahan Tegal Rejo Helida Syahfitri, serta perwakilan dari developer Kantor Mentari, Hendra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban dilakukan di beberapa titik lokasi di Kecamatan Medan Perjuangan, antara lain di Jalan Perjuangan Sudut Gang Salam Kelurahan Sei Kera Hilir I, di Jalan Rakyat Kelurahan Tegal Rejo, serta di Jalan Rakyat No. 104 Kelurahan Tegal Rejo. Setiap lokasi yang menjadi sasaran penertiban telah melalui proses koordinasi dengan pihak terkait agar kegiatan berjalan sesuai prosedur dan tetap memperhatikan aspek keamanan serta ketertiban umum.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh bangunan di wilayah Kecamatan Medan Perjuangan berdiri sesuai dengan izin dan aturan tata ruang yang berlaku. Dengan adanya penertiban ini diharapkan dapat menertibkan pembangunan yang melanggar ketentuan, sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari.
Selama proses penertiban berlangsung, aparat gabungan dari Satpol PP, Dinas TRTB, dan perangkat kecamatan bekerja sama dengan Babinsa untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. Tidak terjadi hambatan berarti selama kegiatan berlangsung, dan seluruh proses berjalan lancar, tertib, serta aman hingga selesai pada pukul 12.10 WIB.
Babinsa Serka R.M. Hutapea menyampaikan bahwa kehadiran TNI dalam kegiatan penertiban ini bertujuan untuk mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. “Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban masyarakat. Harapan kami, ke depan seluruh masyarakat dapat lebih patuh terhadap aturan mendirikan bangunan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (Fahmi/Lia Hambali)


































