Mojokerto-Rabu, 19/3/2025, AgaraNews. Com // Agung Subekti yang merupakan korban dari pengeroyokan dan Penganiayaan yang dilakukan oleh Bagus dkk, sesuai dengan SP2HP yang diterbitkan oleh Polsek Trowulan sesuai dengan bukti laporan LP-B/I / [2025 / RES.1.6 / SPKT.UNIT RESKRIM / POLSEK
TROWULAN / POLRES MOJOKERTO / POLDA JATIM, tanggal 13 Maret 2025. Dengan poin -poin Untuk menindak lanjuti penanganan perkara tersebut, penyidik akan melakukan Pemeriksaan saksi atas nama saudara Subur (warga yg melerai),
Pemeriksaan saksi atas nama sdr Dani (orang yang diajak korban kerumah pacar salah satu pelaku atau saudara Bagus) Pemeriksaan saksi Śdri. Ismayuni (pemilik, warung).d. Pemeriksaan terhadap pelaku Bagus dkk (Pada hai Selasa, 18 Maret 2025 pukul 20.00 WIB).Sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh Agung Subekti selaku korban pengeroyokan dan penganiayaan, Mengingat dia sendiri sudah dua kali melaporkan BGS terduga pelaku kepada Polsek Trowulan atas kasus yang sama yaitu penganiayaan, pelaporan pertama tidak dilanjutkan mengingat dia prihatin dan kasihan terhadap pelaku, apalagi pelaku sendiri merupakan bagian dari teman korban.
Untuk diketahui bahwa kasus ini menurut korban kronologisnya berawal dari acara hajatan dilingkungan tempat tinggalnya, waktu itu pelaku BGS membuat keonaran di tempat hajatan tersebut, sebagai teman korban niatnya mengingatkan pelaku untuk tidak membuat keonaran, tapi pelaku sepertinya tidak terima dan akhirnya melakukan penganiayaan, sehingga korban melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Trowulan, terkait dengan tanggalnya korban sudah tanggal berapa.
Atas dasar kemanusian dan merasa kasihan dengan pelaku, akhirnya korban berinisiatif untuk melakukan pertemuan dan disepakati bahwa korban tidak menuntut terkait dengan penganiayaan yang dilakukan oleh Pelaku, waktu itu korban didampingi oleh kakaknya yang merupakan anggota TNI AL aktif, mengingat kakaknya dan pelaku sama -sama merupakan anggota TNI, cuma menurut keterangan korban bahwa pelaku ini sudah Disersi dan sementara menunggu proses PDTH dari kesatuan, korban sendiri kurang begitu paham terkait mekanisme nya, untuk membuat kesepakatan dan meminta pertanggung jawaban terkait dengan biaya pengobatan matanya yang sebelah kiri bengkak dan kabur saat melihat, pelaku sanggup untuk bertanggung jawab.“Sebenarnya ini kedua kalinya saya melaporkan tindakan penganiayaan ini, pertama itu sempat saya laporkan ke Polsek Trowulan, mengingat saya sendiri kasihan sama pelaku, apalagi pelaku ini kan berteman dengan saya selama ini, akhirnya atas inisiatif kakak saya waktu itu melakukan pertemuan dengan pelaku, dan disepakati waktu itu saya tidak menuntut untuk kasus ini diproses, saya hanya minta ganti rugi terkait dengan biaya pengobatan. Waktu itu pelaku sepakat untuk bertanggung jawab,” Urainya.
Agung sangat menyayangkan atas sikap pelaku, mengingat dari kesepakatan tersebut bahwa pelaku siap untuk bertanggung jawab, tapi faktanya bahwa pelaku terkesan menghindar dan tidak membangun komunikasi yang baik dengannya selaku korban, bahkan saat dihubungi pun sepertinya pelaku menghindar, menurutnya bukan dia saja yang menghubungi, kakaknya korban pun berkali -kali menghubungi pelaku tapi tidak perna merespon panggilan korban.
Lebih lanjut Agung juga menyampaikan terkait dengan kejadian waktu pengeroyokan disertai dengan penganiayaan oleh pelaku dkk, menurut agung pada hari Selasa malam dia melihat keberadaan BGS sedang dirumah pacarnya, korban pun menghampiri dan mempertanyakan tanggung jawab pelaku terkait dengan komitmen dan kesepakatan dengan pelaku untuk menganti biaya pengobatan korban. Jawaban dari pelaku malah diluar prediksi korban.
“Bahkan waktu itu saya tanyakan terkait dengan tanggung jawabnya pelaku, malah pelaku mengajak saya untuk berkelahi dan mengatakan kalau dia tidak mempunyai uang, patut saya sayangkan atas tindakan pelaku, bukannya jawaban yang baik yang dilontarkan oleh pelaku tapi malah sebaliknya,” Tandasnya.Menurut Agung waktu itu dia tidak terlalu menanggapi apa yang disampaikan oleh Pelaku, sehingga dia tidak mau memperuncing masalah Ia pun menghindar dan pergi dari lokasi saat dia pertama kali ketemu sama pelaku, dia berinisiatif untuk pergi dan nongkrong di Warung kopi, tiba -tiba datang mobil Inova dan satu sepeda motor berhenti tepat dimana dia nongkrong, tanpa bertanya lagi terus melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dirinya.
“Saya sendiri waktu itu sempat kaget bahkan sempat tidak percaya dengan apa yang dilakukan oleh BGS dan kawan -kawannya, melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap saya, besoknya saya kerumah sakit untuk melakukan visum dan sekaligus membuat laporan ke Polsek Trowulan, tadi malam saya sempat menanyakan prihal terkait dengan laporan, sampai dimana tindak lanjut, progres dan perkembangannya, saya sendiri meminta agar pihak Kepolisian untuk bekerja maksimal agar para pelaku bisa diproses dan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, menurut penyidik yang menangani perkara ini bahwa laporannya belum dinaikan ke atasan,” jelasnya.
Sebagai korban Agung Subekti berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Trowulan, berdasarkan dengan bukti dan saksi -saksi yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan serta visum untuk segera memproses pelaku dan menetapkan pelaku sebagai tersangka sebagai bahan pertimbangan agar pelaku tidak melarikan diri.
Saat Awak media berusaha untuk menghubungi Pihak Penyidik Polsek Trowulan dengan menghubungi nomor pihak penyidik yang tertera di surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang Diterbitkan oleh Polsek Trowulan melalui pesan chat WhatsApp, oleh pihak penyidik disarankan untuk langsung saja konfirmasi ke Kapolsek, mengingat bukan kewenangannya untuk menyampaikan hasil pemeriksaan, lagi pula sekarang untuk jabatan Kanit masih belum ada.Saat dikonfirmasi melalui pesan chat WhatsApp Kapolsek Trowulan AKP Suwiji, S.H membalas chat awak media ” Untuk terlapor sudah kami panggil dan periksa” sampai berita ini di publikasi.(Arif/Lia Lia Lia)
.(Arju Herman)