Sibolga, Agara News.com // Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang dilakukan pada dini hari tadi.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H, menjelaskan pada Minggu, 23 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga melaksanakan penyelidikan dengan teknik undercover buy (pembelian terselubung) dan control delivery (penyerahan di bawah pengawasan) di Jl. Kenari, tepatnya di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Dalam Operasi tersebut, Tim berhasil mengamankan satu orang Tersangka berinisial S Alias U (42) Tahun, seorang Residivis yang berprofesi sebagai Wiraswasta dan berdomisili di Jl. Rasak No. 27, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Utara.Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,32 gram yang dibalut dengan sehelai tisu, serta uang tunai sebesar Rp. 350.000.
Dalam Interogasi, Tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang laki-laki bernama Jupen. Selanjutnya, Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut.
Polres Sibolga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi terciptanya masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
( Biro Agara News.com_Pakpak Bharat dan Dairi JB )
Sumber: Humas Polres Sibolga dan Humas Polres Pakpak Bharat
—-240325—-