Sidoarjo, AgaraNews. Com // Puluhan remaja yang tergabung dalam Gerakan Sidoarjo Bersih menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Mereka menuntut Kejari mengusut dugaan kasus jual beli jabatan serta korupsi dalam pembangunan rumah susun di Tambak Sawah.
Pantauan awak media massa menyampaikan orasi tidak hanya di depan Kejari Sidoarjo melainkan ke DPRD kabupaten Sidoarjo. Dalam kesempatan itu Wahyu Cecario selaku kordinator aksi menegaskan bahwa mereka memiliki bukti berupa transfer dana yang mengalir ke sejumlah pihak terkait dalam kasus ini.Menurut Wahyu mereka juga mengantongi bukti transfer kepada empat orang yang diduga menerima sesuatu demi mempermudah kepentingan mereka. Jika kejaksaan tidak segera bertindak, kami akan membuka semua bukti itu ke publik, Pada saat diangkat sebagai dewan pengawas di RSUD Kabupaten Sidoarjo yang mana apabila disesuaikan dengan ketentuan undang-undang bahwa terkait dengan dewan pengawas itu memiliki kriteria sendiri jadi kami meminta kepada Kejaksaan lebih kepada pemeriksaan.
Lebih lanjut Wahyu juga menyampaikan juga terkait dengan indikasi Dugaan jual beli jabatan, mengingat ada indikasi bahwa ada aliran dana yang masuk maka kami meminta kepada kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap aset secara pribadi. Apakah ada aliran dana yang masuk.
Kami juga meminta Bupati Sidoarjo segera mencopot Mulyono dari jabatannya sebagai Dewan Pengawas Sidoarjo. Kami menduga dia mendapat jabatan karena merupakan tim sukses bupati saat pemilihan,” tandas Wahyu.
Selain menyoroti dugaan jual beli jabatan, massa aksi juga meminta Kejari mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan tanah sawah yang melibatkan empat mantan kepala desa di Sidoarjo. Wahyu menyebut salah satu nama yang mereka laporkan adalah HS, pejabat Pemkab Sidoarjo yang diduga menerima keuntungan dari praktik ini.Gerakan Sidoarjo Bersih menegaskan terkait kasus Rumah Susun Desa Tambak Sawah, mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret dari aparat penegak hukum. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
“Pastinya kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi bila tuntutan kami ini tidak dikabulkan,” pungkasnya.
Menanggapi terkait aksi demo, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi mengapresiasi atas aspirasi dari mereka, menurutnya oknum yang disampaikan oleh mereka sudah dilakukan pemanggilan serta di mintai keterangan sebagai saksi.
“Kapasitas nya memang sebagai saksi, terkait dengan orasi yang disampai sepertinya sah -sah saja, mengingat sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi dan kami menyambut dengan baik tadi juga demonya positif sebagai bentuk dukungan dan bentuk support kepada kami untuk melakukan penegakan hukum,” kata John.
“Selain itu kami menghimbau jika ada laporan alangkah baiknya untuk dilengkapi bukti bukti yang valid serta otentik, kami apresiasi dengan baik namanya juga bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat, sebagai bentuk dari pengawalan demi tegaknya supremasi hukum, pastinya kita harus menampung nya juga,” tutup Jhon.(Arju Herman/Lia Hambali)