Dinilai Banyak Keganjilan, LPBH-PWNU Riau Laporkan DLHK Terkait Lelang Angkutan Sampah Ke Polresta Pekanbaru

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 03:05 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, – Lembaga  Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama LPBH-PWNU Provinsi Riau resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan jasa angkutan sampah pada dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota Pekanbaru tahun anggaran 2025 ke polresta Pekanbaru, Selasa 8 April 2025.

Laporan tersebut dengan nomor : STPLP / 185 /IV / 2025 / Polresta Pekanbaru langsung diterima oleh pihak Polresta Pekanbaru melalui Unit 1 Resum Polresta Pekanbaru, Iptu Hendrimen.

Menurut Koordinator Laporan Lembaga  Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama LPBH-PWNU Provinsi Riau, Fadila Saputra, pihaknya menilai ada banyak keganjilan yang dilakukan pihak DLHK Pekanbaru dalam pengelolaan sampah kota Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fadil Meminta Polresta Pekanbaru untuk mengusut tuntas tentang proses pengadaan jasa angkutan persampahan Kota Pekanbaru  yang menetapkan PT. Ella Pertama Perkasa sebagai pemenang.

“Kita minta penegak hukum memeriksa Kepala UPT. Layanan Persampahan pada DLHK Kota Pekanbaru yang secara sadar dan sukarela menjadi PPK kegiatan Jasa Angkutan Persampahan Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025 walaupun tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan,” ujarnya.

Dia juga Direktur PT. Ella Pertama Perkasa diperiksa karena secara sadar melanggar SPK Jasa Angkutan Persampahan yang secara langsung maupun tidak langsung merugikan keuangan negara/daerah.

“Periksa juga Plt. Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru yang secara langsung maupun tidak langsung menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan sendiri sehingga mengabaikan hak dasar masyarakat Kota Pekanbaru dan merugikan keuangan negara/daerah,” sambungnya.

Fadil juga meminta Polresta memeriksa semua pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung, seperti kepala UPT TPA dan PPK Kegiatan Jasa Angkutan persampahan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2025 yang secara sadar melakukan upaya memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain dalam menetapkan harga satuan pertonase yang terdapat dalam SPK sebagai acuan dalam pembayaran ke pihak ketiga.

“Pengelolaan sampah yang amburadul dan serampangan ini selain merugikan keuangan negara juga telah merugikan masyarakat Pekanbaru dalam hal kenyamanan dan kesehatan,” pungkasnya. (AMI)

Berita Terkait

Respons Cepat Dinas Pendidikan Riau, Siswa SMA Negeri Plus Diberi Waktu Pemulihan dan Belajar Daring
Aksi Mahasiswa di Depan Kantor Gubernur Riau Disesalkan, Fadila Saputra: Jangan Rusak Citra Negeri Melayu yang Beradab
Satukan Visi, LVRI Riau Gelar Rakerda Demi Menghidupkan Semangat Juang Empat Lima di Era Modern
Rumbai Menjadi Saksi Kebersamaan: Kapolda Riau dan Ribuan Jemaat Bersatu dalam Kebaktian Kebangunan Rohani untuk Riau Damai
Kelalaian Truk Tangki Nyaris Akhiri Nyawa Bayi, Kini Dicurigai Ada Pemalsuan Dokumen Perdamaian Tanpa Tanda Tangan Sah
Bakti Sosial di Panti Asuhan, Propam Polda Riau Perkuat Hubungan Emosional dengan Masyarakat
Peringati Hari Jadi ke-77 Polwan, Kapolda Riau Tekankan Pentingnya Pelayanan Polri yang Humanis dan Inklusif
Kabid SMA Riau Tegaskan Tidak Pernah Rekomendasikan Penjahit Seragam, Serukan Kepatuhan pada Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:48 WIB

Wujudkan Ketertiban Tata Kota, Babinsa Koramil 0201-02/MT Amankan Penertiban Bangunan di Medan Perjuangan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Babinsa Hadiri Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia Di Medan Perjuangan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:45 WIB

Babinsa Koramil 0201-05/MB Hadiri Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Di SDN 060898

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:43 WIB

Babinsa Koramil 14/PB Melaksanakan Pendampingan Makan Bergizi Gratis di Wilayah Binaan di Desa Jati Kesuma 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:40 WIB

Penggali Kuburan Merupakan Pekerjaan Mulia Dalam Komsos Babinsa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:36 WIB

Babinsa Jalin Komsos Dengan Ketua BPD Desa Namo Rambe

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:35 WIB

Pemkab Karo Terima 18 Miliar Rupiah Lebih, Pemprovsu Kembali Distribusikan DBH Tahap Ketiga ke Kabupaten/Kota.

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Bupati Karo Tandatangani Komitmen Penerapan Manajemen Talenta ASN, Dukung Reformasi Birokrasi Berbasis Kinerja

Berita Terbaru