Kuta cane agaranewscom@gmail.com: Oknum kepala desa Lawe BEKUNG kecamatan Badar Kabupaten Aceh tenggara berinisial Afrijal Datu Bara,dilaporkan oleh Ketua LSM Perkumpulan Pemantau Pembangunan Indonesia(P3I) Arahim Hutagaul.SH ,laporan tersebut terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa sejak tahun 2019-2024, yang diyakini telah merugikan keuangan negara.
Hasil investigasi yang dilakukan oleh LSM P3 I dilapangan banyak program yang menemui kejanggalan,seperti proyek fisik rabat beton yang tidak memenuhi spek teknis baik dari segi kualitas dan ukuran fisik atau panjang yang sudah di tentukan pembangunan,selanjutnya program non fisik juga bermasalah,seperti ketahanan pangan juga PAUD,semuanya program ini banyak yang di fiktifkan sehingga dapat di simpulkan merugikan masyarakat dan merugikan keuangan negara.
Sekjen LSM P3I Muhamadin saat ditemui di kantor LSM P3I 14/04/2025, berharap kepada pihak KRIMSUS Polda Aceh agar secepatnya,memanggil dan melakukan proses terhadap laporan tersebut,karena laporan kami sudah masuk pada,bulan Pebruari 2025,namun sampai saat ini pihak KRIMSUS Polda Aceh belum ada pemberi Tahuan kepada LSM P3I bahwa laporan kami di tanggapi,sehingga kami merasa laporan kami di kesampingkan ucap Muhamaddin,untuk itu kami berupaya untuk melaporkan hal ini kejenjang yang lebih tinggi agar laporan kami di proses secepatnya,dan kami dari pihak LSM P3 I terus berupaya agar dugaan kasus ini dapat terungkap secara terang benderang tegas Muhamaddin.
Liputan Masri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT