Asrama Berdarah : Mabuk, Tersinggung, Bacok Teman Hingga Tewas

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 23:34 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta Utara, AgaraNews .com // Suasana hangat di sebuah asrama pelayar di Tanjung Priok, Jakarta Utara, mendadak berubah menjadi tragedi berdarah. LH (26), seorang pelayar muda, meregang nyawa setelah dibacok tiga kali oleh temannya sendiri, YR alias Acil, yang dalam kondisi mabuk berat, Jumat (18/4/2025) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, tidak ada yang mencurigakan. Di asrama yang terletak di Jalan Enggano No. 10 itu, LH dan YR bersama beberapa teman lainnya menikmati sore dengan makan bersama dan menenggak minuman keras jenis Aseng dan bir hitam. Suara tawa, aroma ayam goreng, dan obrolan akrab mengisi ruangan.

Namun, suasana berubah dalam sekejap. Dalam kondisi mabuk, YR mendengar perkataan LH yang membuatnya tersinggung. Tak mampu mengendalikan amarahnya, YR meminta semua teman keluar dari ruangan, menyisakan dirinya berdua dengan korban.

Saat seisi ruangan hening, YR mengambil sebilah parang dari atas lemari. Dalam keadaan kalap, tanpa banyak bicara, ia mengayunkan senjata itu ke arah LH, menghantam kepala, tangan, dan pundaknya. Darah segera menggenangi lantai. Korban tak sempat menyelamatkan diri.

Tubuh LH ditemukan tergeletak bersimbah darah. Teman-temannya yang kembali ke ruangan hanya bisa terpaku melihat tragedi yang terjadi begitu cepat.Keesokan paginya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bergerak cepat. Pelaku YR ditangkap pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang berlumuran darah, celana jeans, dan celana pendek bercorak biru putih.

“Pelaku telah kami amankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Utara, AKP Seno Pradana, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (26/4/2025).

Kini, YR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tragedi ini menjadi pengingat pahit, bahwa dalam hitungan detik, mabuk dan emosi bisa mengubah keakraban menjadi bencana yang tak bisa ditarik kembali.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda
Peduli Kebersihan Lingkungan Babinsa Bersama Warga Gotong royong Bersih Desa
Dengan Semangat, Babinsa Bantu Petani Panen Padi Warga Desa Binaan
Babinsa Posramil Lawe Sumur Komsos Bersama Warga Waspada Banjir
Danposramil Deleng Pokhkisen Hadiri Pembagian Bantuan Pangan ke Desa Binaan
Babinsa Posramil Deleng Pokhkisen Cek Ketersediaan Pupuk dan Sembako Bagi Warga di Wilayah Binaan
Anggota Koramil 01/Kuala Gelar Patroli untuk Ciptakan Keamanan dan Ketertiban
Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:48 WIB

Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda

Minggu, 19 April 2026 - 09:45 WIB

Peduli Kebersihan Lingkungan Babinsa Bersama Warga Gotong royong Bersih Desa

Minggu, 19 April 2026 - 09:42 WIB

Dengan Semangat, Babinsa Bantu Petani Panen Padi Warga Desa Binaan

Minggu, 19 April 2026 - 09:37 WIB

Babinsa Posramil Lawe Sumur Komsos Bersama Warga Waspada Banjir

Minggu, 19 April 2026 - 09:30 WIB

Danposramil Deleng Pokhkisen Hadiri Pembagian Bantuan Pangan ke Desa Binaan

Minggu, 19 April 2026 - 09:14 WIB

Anggota Koramil 01/Kuala Gelar Patroli untuk Ciptakan Keamanan dan Ketertiban

Minggu, 19 April 2026 - 09:10 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Minggu, 19 April 2026 - 09:07 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:48 WIB

ACEH TENGGARA

Dengan Semangat, Babinsa Bantu Petani Panen Padi Warga Desa Binaan

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:42 WIB

ACEH TENGGARA

Babinsa Posramil Lawe Sumur Komsos Bersama Warga Waspada Banjir

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:37 WIB