AcehTimur | Puluhan masyarakat yang berdomisili sekitar perusahaan PT Bumi Flora kembali menggelar aksi di beberapa titik dalam areal PT Bumi Flora, mereka bertujuan meminta kembali tanah mereka yang dulu di duga di ambil paksa oleh perusahaan
Kami masyarakat korban perampasan lahan wilayah Gampong Lhok leumak.kec darul ihsan,memasang pamplet di tanah wakaf kuburan dan meunasah,serta lokasi gembung air(sengsaran)yang menjadi sumber kebutuhan hidup bagi kami masyarakat Lhok leumak,kec darul ihsan,pintoe rimba/alue lhok kec idi tunong,dan juga masyarakat seunebok kuyun,kec idi timur,kini sudah dalam penguasaan HGU PT bumi flora
Masyarakat juga meminta kepastian hukum pada pemerintah Aceh timur dan provinsi guna pemulihan hak atas tanah mereka
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
maka dari itu kami masyarakat korban, butuh pernyataan hukum yang sah, sesuai undang – undang Negara Republik indonesia,hukum agama dan hukum adat dalam pengalihan fungsi tanah wakaf dan fasilitas umum lainnya,dan juga pembelian tanah secara paksa dengan pembayaran tidak layak
HARAPAN kami masyarakat korban,dan juga masyarakat yang menggunakan air,dari sumber embung air yang ada dalam wilayah HGU PT bumi flora untuk melakukan pembebasan lahan agar air kami tidak lagi tercemar
Kami juga meminta perhatian khusus dari pemerintah dan juga pihak perusahaan pabila tidak ada respon dari pihak mana pun.kami masyarakat korban dan pengguna air dari sengsaran,kami akan mengambil kembali hak kami,dengan cara apapun.!
Ungkap masyarakat aksi tersebut.