Simalungun, AgaraNews. Com // Polsek Dolok Pardamean Polres Simalungun berhasil menyelesaikan konflik antar warga melalui pendekatan problem solving di Nagori Silabah Jaya, Kabupaten Simalungun pada Selasa (29/4/2025). Kanit Binmas Ipda M.T. Rajagukguk, SH bersama Kanit Intelkam Aiptu S. Simanjorang memediasi permasalahan antara dua warga yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Erik Marujan Sihaloho (40), warga Dusun III Nagori Silabah Jaya, datang ke rumah Nelman Malau (50), warga Dusun II dengan mengendarai sepeda motor berknalpot blong. Erik kemudian menggeber-geber sepeda motornya sambil berteriak mengancam, “Pak Novi… keluar kau biar kusabit kau,” disertai kata-kata kotor selama kurang lebih 30 menit, hingga akhirnya dipisahkan oleh warga sekitar.“Merasa terancam dan waswas, Nelman Malau melaporkan kejadian tersebut ke Gamot Dusun II, Alfen Sidabalok pada Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB,” ujar AKP Verry Purba. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Pangulu Nagori Silabah Jaya yang memerintahkan Gamot Dusun II untuk memanggil Erik ke kantor Pangulu untuk dimediasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Erik tidak berkenan dimediasi dan justru kembali mengancam akan membunuh Nelman. Melihat situasi yang semakin memanas, Pangulu menyarankan pihak Nelman melaporkan masalah tersebut ke Polsek Dolok Pardamean. Merespons laporan tersebut, Kanit Binmas dan Kanit Intelkam Polsek Dolok Pardamean langsung turun ke lokasi untuk memediasi kedua belah pihak.Mediasi yang berlangsung di Kantor Pangulu Nagori Silabah Jaya pada pukul 14.00 WIB menghasilkan beberapa poin perdamaian. Erik Marujan Sihaloho mengakui perbuatannya menggeber-geber sepeda motor berknalpot blong dan mengancam Nelman Malau dengan kata-kata kotor. Ia mengaku khilaf karena dipengaruhi minuman alkohol/tuak.
“Dalam proses mediasi, pihak pertama meminta maaf kepada pihak kedua serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” jelas AKP Verry Purba. Nelman Malau menerima permintaan maaf Erik dan keduanya saling memaafkan serta berjanji tidak akan saling menuntut di kemudian hari.Pada kesempatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Dolok Pardamean Ipda M.T. Rajagukguk, SH mengimbau kepada seluruh warga Nagori Silabah Jaya untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan lingkungan. “Jika terjadi perselisihan, sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui jalur musyawarah. Hindari penyelesaian masalah dengan emosi dan kekerasan yang justru dapat memperburuk situasi,” tegas Ipda Rajagukguk.
Beliau juga mengingatkan masyarakat agar menghindari konsumsi minuman beralkohol berlebihan yang seringkali menjadi pemicu tindakan-tindakan tidak terkendali dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. “Mari kita jaga kerukunan antar warga dan tingkatkan silaturahmi agar tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” tambahnya.Kapolsek Dolok Pardamean AKP S. Pinem, SH menyampaikan bahwa pendekatan problem solving ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat dengan pendekatan humanis dan persuasif, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tuturnya.
Kegiatan mediasi tersebut berjalan dengan aman dan lancar di bawah cuaca yang cerah. Melalui upaya ini, Polsek Dolok Pardamean berhasil mencegah eskalasi konflik yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Nagori Silabah Jaya, sekaligus menunjukkan profesionalisme Polri dalam pengamanan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun. (Lia Hambali)