Mantan Kepala Desa Surbakti Dikabulkan PTUN, SK Bupati “Cory” Karo Terpental,,..!!!

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:15 WIB

50391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, AgaraNews. Com // Melalui proses panjang akhirnya perjuangan demi kebenaran itu menemui jalannya sendiri, mungkin kalimat ini sangat tepat dialamatkan kepada mantan Kepala Desa Surbakti Bahtera Ginting.

Dikala ada segelintir kelompok masyarakat yang tega menebar fitnah terhadap dirinya, walau dengan bersusah payah Bahtera Ginting tampak mencoba bangkit dari keterpurukan, ia berupaya sekuat tenaga bersama tim penasehat hukumnya, lebih memilih menempuh proses hukum dalam menegakkan kebenaran dan menuntut keadilan yang hakiki.

Seperti pepatah yang mengatakan, “segala usaha tidak akan mengkhianati hasil” ternyata benar adanya dialami Bahtera Ginting yang diketahui sudah 2 periode terpilih sebagai Kepala Pemerintahan Desa Surbakti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana gugatan yang dilayangkan Bahtera Ginting ( mantan Kades Surbakti ) terhadap mantan Bupati Karo Cory Sriwaty Br Sebayang telah diputus oleh Hakim PTUN Medan pada hari Kamis, (8 Mei 2025).

Dalam amar putusannya disebutkan bahwa, gugatan penggugat dikabulkan seluruhnya, menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Karo Nomor : 400.10.2/681/DPMD/Tahun 2024 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Surbakti dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo tanggal 04 Oktober 2024.

Selanjutnya mewajibkan pihak tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Karo Nomor: 400.10.2/681/DPMD/Tahun 2024 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Surbakti dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo tanggal 04 Oktober 2024 yang ditandatangani oleh Bupati Karo Cory Sriwaty Br Sebayang

Serta mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi dan mengembalikan kedudukan, harkat, dan martabat Penggugat pada jabatannya semula sebagai Kepala Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo sebagaimana mestinya sebelum diterbitkannya Surat Keputusan yang menjadi objek sengketa.

Wilter Sinuraya, SH dari Kantor Hukum Erdi Surbakti & Rekan, selaku Pengacara Penggugat (mantan Kades Surbakti) saat dikonfirmasi membenarkan putusan Hakim PTUN Medan,

“Ya benar, kami dari tim pengacara penggugat sudah menerima salinan putusan resmi, kita bersyukur ternyata gugatan kita dikabulkan seluruhnya,” ujar Wilter kepada wartawan, Jumat (9/5/2025) di Kota Kabanjahe.

Lanjutnya lagi, “dalam pertimbangan putusan, Hakim menyimpulkan kesalahan substansi pada penerbitan SK pemberhentian klien kami. Dan berdasarkan Fakta Persidangan, surat pengunduran diri klien kami dibuat dengan paksaan/ intimidasi dan diawali dengan fitnah,” terangnya

Masih menurut Wilter, “kami juga mau sampaikan bahwa selain proses hukum di PTUN ini, masih ada 2 laporan polisi di Polres Tanah Karo yang sedang diproses yaitu terkait pidana fitnah dan pidana pengancaman. Laporan ini masih kami Pantau hingga tuntas.” Pungkasnya.(Rianto G)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Ceramah Bintal Ideologi Kejuangan, Perkuat Mental dan Keimanan Prajurit serta Persit
Pemkab Karo dan Forkopimda Peringati Hari Sumpah Pemuda dengan Upacara dan Komitmen Bersama
Satgas Yonif 521/DY Bagikan Net dan Bola Volly di Distrik Walesi, Jayawijaya, dalam Rangka Hari Sumpah Pemuda
Puskesmas Genuk Gerak Cepat Buka Posko Kesehatan di Lokasi Banjir Semarang, Berikan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Terdampak
Jalin Silahturahmi Yang Baik, Babinsa Melaksanakan Komunikasi Sosial Komsos Dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Desa Taluak
Semangat Pemuda Pemudi di Balik Tembok Pemasyarakatan: Rutan Kabanjahe Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97
Kodim 0308/Padang Pariaman Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Balai Kota Pariaman

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Babinsa Serda H.K. Sipayung Gelar Komsos Bahas Kamtibmas di Desa Buluduri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Babinsa Sertu R. Damanik Sapa Mekanik Bengkel, Jalin Kedekatan Lewat Komsos di Tigalingga

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:14 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Sertu S. Boangmanalu Serap Aspirasi Warga di Warung Kopi Desa Pardomuan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:21 WIB

JUT Bersumber dari DAK Melalui Dinas Pertanian Pakpak Bharat Jadi Sorotan Publik

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Dukung Pemenuhan Gizi Anak, Dandim 0206/Dairi Hadiri Launching Dapur SPPG Yayasan Widya Wira Satya

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Penggunaan Dana BOS SMA N2 Sidikalang Diduga Tidak Transparan Terkait Pembayaran Bimbel

Berita Terbaru