
Nagan Raya Agaranews.com – Pemerintah Kecamatan Darul Makmur menggelar Musyawarah Penetapan Tapal Batas antara Gampong Suka Mulia dan Gampong Alue Jampak. Kegiatan neelansung di kantor Desa Sukamulia Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya. Rabu (21/05/2025).
Turut hadir dalam musyawarah ini:
Heriyanda, Ketua Komisi I DPRK Nagan Raya. Nasruddin, S.Pd, Camat Darul Makmur, Yuyus Munawir, Keuchik Gampong Suka Mulia, M. Samsul Bahri, Keuchik Gampong Alue Jampak,
Koptu Juwanda, Babinsa Koramil 05/Darul Makmur, Asmawati, Ketua Tuha Peut Gampong Alue Jampak . Ir. M. Jakfar, Ketua Tuha Peut Gampong Suka Mulia Para tokoh masyarakat dan perangkat desa dari kedua gampong
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara dimulai dengan sambutan Camat Darul Makmur, Nasruddin, S.Pd, yang menekankan pentingnya penetapan tapal batas secara jelas demi terciptanya stabilitas dan kelancaran pembangunan di kedua gampong.
Ketua Komisi I DPRK Nagan Raya, Heriyanda, memberikan catatan agar proses penetapan batas segera diformalkan dalam berita acara dan peta wilayah yang ditandatangani kedua keuchik. “DPRK siap memfasilitasi apabila kedua gampong membutuhkan pendampingan teknis atau anggaran untuk kegiatan lanjutan,” ujar Heriyanda.
Musyawarah diakhiri dengan kesepakatan untuk membentuk tim teknis gabungan dari Pemerintah Kecamatan, kedua tuha peut, dan unsur legislatif guna mempercepat verifikasi tapal batas.


































