Diduga Terlibat Dalam Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kredit Bank Tahun 2015, Mantan Pimpinan Cabang Bank Sumut Sei Rampah Ditahan Kejari Sergai

Avatar

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:12 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai,”Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) resmi menahan TAM (53), mantan Pimpinan Cabang Bank Sumut Serdang Bedagai, atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit bank pada tahun 2015.

Penahanan dilakukan pada Selasa (20/5/2025), usai TAM menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Ia akan mendekam di Rumah Tahanan Kelas I A Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan.

Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Rufina Ginting, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Hasan Afif Muhammad, SH, MH, yang didampingi Kasi Pidsus Aguinaldo Marbun, SH, MH, serta Kasubsi Penyidikan Tumpak M Sitohang, SH, MH, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap TAM telah dilakukan sejak 5 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TAM tidak memenuhi panggilan pertama, sehingga penahanan baru bisa dilaksanakan hari ini,” ujar Hasan kepada wartawan.

Hasan juga mengungkapkan bahwa TAM diduga berperan bersama Terdakwa (S) yang saat ini tengah dalam proses banding dan Tersangka ZR (44) dalam penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit pada salah satu bank milik negara di Kabupaten Serdang Bedagai.

Perbuatan mereka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.332.585.554. Nilai kerugian ini berdasarkan Laporan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang disusun oleh Kantor Akuntan Publik pada 3 Desember 2024.

Atas perbuatannya, TAM dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Penahanan ini merupakan langkah tegas Kejari Sergai dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara,” tutup Hasan.

(Red/Dandi)

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 643/Wns Bahu-Membahu Normalisasi Saluran Air
Dandim 0724/Boyolali Lepas Perwira dengan Penuh Kehormatan dan Kekeluargaan
Juhari Bantu Renovasi Rumah Warga, Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Gotong Royong
Eratkan Hubungan Polri dan Dunia Pendidikan Polsek Pademangan Gelar Police Go to School di Sekolah Darurat Kartini
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Apel Jam Pimpinan, Kapolres Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima
*Supervisi Semester II Ditreskrimum Polda Lampung di Polres Tulang Bawang: Tingkatkan Profesionalisme dan Sinergitas Personel*
Batal Bebas,CIC Desak MA Tinjau Ulang Vonis Penjara H Marwan
Dandim Pimpin Langsung Kegiatan Peningkatan Kemampuan Apkowil Tersebar Kodim 0116/Nagan Raya

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 01:11 WIB

Pengurus Kick Boxing Kabupaten Karo Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Semangat Baru untuk Olahraga Kick Boxing

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Gelar Apel Pagi, Meningkatkan Kedisiplinan dan Koordinasi Pegawai

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:50 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Hadiri Peresmian Gedung dan Launching SPPG Karo-II di Polsek Berastagi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:45 WIB

Kasus ISPA di Sumatera Utara Meningkat, Dinas Kesehatan Karo Himbau Warga dan Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:33 WIB

Bupati Karo Hadiri Launching dan Peresmian Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo-II Polsek Berastagi

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Rutan Kabanjahe dan LBH Parsaoran Jalin Kerja Sama untuk Bantuan Hukum WBP

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Kasat Lantas Polres Tanah Karo Sosialisasikan Tertib Berlalulintas di SMA N 1 Kabanjahe

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Polres Tanah Karo Resmikan Gedung dan Launching SPPG KARO-II di Polsek Berastagi

Berita Terbaru