Diduga Terlibat Dalam Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kredit Bank Tahun 2015, Mantan Pimpinan Cabang Bank Sumut Sei Rampah Ditahan Kejari Sergai

Avatar

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:12 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai,”Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) resmi menahan TAM (53), mantan Pimpinan Cabang Bank Sumut Serdang Bedagai, atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit bank pada tahun 2015.

Penahanan dilakukan pada Selasa (20/5/2025), usai TAM menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Ia akan mendekam di Rumah Tahanan Kelas I A Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan.

Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Rufina Ginting, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Hasan Afif Muhammad, SH, MH, yang didampingi Kasi Pidsus Aguinaldo Marbun, SH, MH, serta Kasubsi Penyidikan Tumpak M Sitohang, SH, MH, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap TAM telah dilakukan sejak 5 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TAM tidak memenuhi panggilan pertama, sehingga penahanan baru bisa dilaksanakan hari ini,” ujar Hasan kepada wartawan.

Hasan juga mengungkapkan bahwa TAM diduga berperan bersama Terdakwa (S) yang saat ini tengah dalam proses banding dan Tersangka ZR (44) dalam penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit pada salah satu bank milik negara di Kabupaten Serdang Bedagai.

Perbuatan mereka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.332.585.554. Nilai kerugian ini berdasarkan Laporan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang disusun oleh Kantor Akuntan Publik pada 3 Desember 2024.

Atas perbuatannya, TAM dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Penahanan ini merupakan langkah tegas Kejari Sergai dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara,” tutup Hasan.

(Red/Dandi)

Berita Terkait

Sat Binmas Polres Metro Jakarta Utara Dekatkan Diri dengan Anak Lewat Program Polisi Sahabat Anak di PAUD Anggrek Bulan 3
Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI
Tim Wasev Irdam IV/Diponegoro Kunjungi Lokasi TMMD Reguler Ke -125 Kodim 0735/Surakarta
Dandim 0735/Surakarta Bersama Forkopimda Bagikan Bendera Merah Putih Ke Masyarakat, Semarakkan HUT Ke-80 RI
Jelang Berakhirnya TMMD di Madiun, Kasdam Terry: Harus Kerja Ekstra
Babinsa dan PPL Jalin Sinergi, Bertukar Informasi untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan di Desa
Babinsa Dampingi Panen Padi Petani di Susoh, Produksi Perhektar Capai 7 Ton
Kasdim 0418/Palembang Hadiri Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Simpang Lima DPRD Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:48 WIB

Sat Binmas Polres Metro Jakarta Utara Dekatkan Diri dengan Anak Lewat Program Polisi Sahabat Anak di PAUD Anggrek Bulan 3

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:44 WIB

Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:36 WIB

Tim Wasev Irdam IV/Diponegoro Kunjungi Lokasi TMMD Reguler Ke -125 Kodim 0735/Surakarta

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:34 WIB

Dandim 0735/Surakarta Bersama Forkopimda Bagikan Bendera Merah Putih Ke Masyarakat, Semarakkan HUT Ke-80 RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:26 WIB

Babinsa dan PPL Jalin Sinergi, Bertukar Informasi untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan di Desa

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:23 WIB

Babinsa Dampingi Panen Padi Petani di Susoh, Produksi Perhektar Capai 7 Ton

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Simpang Lima DPRD Sumsel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:17 WIB

TNI dan Pemkab Trenggalek Guyub Panen Padi, Jaga Tradisi & Ketahanan Pangan

Berita Terbaru