Polsek Medan Labuhan Dikecam: Tujuh Anak Ditahan, UU SPPA Diduga Dilanggar

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:38 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Terkait kasus tawuran yang melibatkan sembilan tersangka, tujuh di antaranya anak di bawah umur, terjadi polemik di masyarakat Medan Labuhan. Penolakan penangguhan penahanan terhadap ketujuh anak tersebut, termasuk seorang pelajar kelas 10 yang akan menghadapi ujian kenaikan kelas, mendapat kecaman publik.

Desakan pencopotan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar, pun mengemuka, ditujukan kepada Kapolres Belawan.

Dugaan pelanggaran Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) menjadi sorotan utama. Penolakan penangguhan penahanan dinilai tidak mempertimbangkan hak-hak anak dan berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya proses pendidikan para anak, terutama M.S (16), pelajar kelas 10 yang terancam tidak dapat mengikuti ujian kenaikan kelas.

Keluarga para anak dan berbagai elemen masyarakat menyatakan keprihatinan atas situasi ini.

” Mereka mendesak agar proses hukum yang dijalankan mempertimbangkan aspek pemulihan dan tidak mengabaikan hak-hak anak.

Desakan pencopotan Iptu Hamzar merupakan bentuk tuntutan agar kasus ini ditangani secara profesional, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya UU SPPA. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait desakan tersebut.

Hal senada dikatakan Balai Pemasyarakatan ( BAPAS ) Muktar Rambe dan Saiful Azhar , mereka merekom Pasal 32 Undang undang No.11 tahun 2012 tentang Peradilan terhadap Anak , Bahwa Penangguhan Penahanan terhadap anak bisa dilakukan apabila orang tua sebagai penjamin dan di dukung oleh lembaga Suadaya masyarakat , yang dalam hal ini oleh LSM Penjara. (*)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Babinsa Bulu Cina Gelar Komsos dengan Tokoh Masyarakat Demi Kondusifitas Wilayah.
Cegah Tawuran Pelajar, Babinsa dan Pihak Sekolah Perketat Pengawasan Usai Asesmen
Peran Babinsa Dalam Mengarahkan Siswa PKL SMK YPI di kantor Desa
Babinsa Koramil 0201-03/MD Laksanakan Patroli Motoris Kodim 0201/Medan
Jaga Hubungan Baik, Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:43 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah, Babinsa Banyudono Rutin Gelar Patroli Malam di Alun-alun Pengging

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:38 WIB

Mewakili Kapolres Sergai, Kasi Humas Hadiri Kegiatan Dalam Rangka Acara Syukuran Hari Ulang Tahun Ke-1 Media Online Arkamedia.id

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:29 WIB

Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:23 WIB

Pemkab Karo Peringati Hardiknas 2026, Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas”

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:46 WIB

Diminta Kejaksaan Aceh Tenggara Secepatnya Usut Pengelolaan Dana Bos SD Negeri Muara Situlen Tahun 2024-2025, Serta Memanggil Mantan Kepseknya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:13 WIB

Upacara Hardiknas 2026 Berjalan Lancar, Polres Tebingtinggi Pastikan Situasi Kondusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:08 WIB

Secangkir Hitam di Atas Meja Kayu: Tentang Sederhana yang Sering Terlupa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:02 WIB

Menyedihkan, Alumni D3 FVLM Unhan Hanya Boleh Melamar Bintara TNI dengan Pangkat Serda

Berita Terbaru