‎Takut di Penjara Kades Cinta Rakyat Abaikan Surat Klarifikasi Inspektorat Deli Serdang

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 23:36 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


‎Deli Serdang, AgaraNews . Com //.Kasus dugaan korupsi yang menyeret Kepala Desa Cinta Rakyat, Adi Kustiono, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang resmi melimpahkan kasus ini ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli usai berkas dinyatakan lengkap dan layak ditindaklanjuti.

‎“Senin saya cek ke anggota untuk segera dilimpahkan ke Cabang Labuhan Deli,” ujar Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Boy Amali, kepada awak media Senin 26 Mei 2025.

‎Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, H. Edwin Nasution, SH., M.Si., CGCAE, mengonfirmasi bahwa surat klarifikasi yang dikirim awak media belum dijawab oleh Kepala Desa.
‎‎“Belum dijawab Kades,” singkatnya.

‎Kasus ini mencuat setelah laporan resmi dari warga, yang disampaikan oleh Junaedi Daulay pada 20 Mei 2025. Dalam laporan bernomor 001/LAPDU-CR/IV/2025, warga menuding adanya penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024. Dugaan kuat mencakup mark-up proyek, pengadaan fiktif, hingga indikasi memperkaya diri sendiri dan keluarga dengan dana publik.

‎Dana Desa tahun 2024 yang mencapai Rp 1,1 miliar hanya terealisasi sebagian, dengan kegiatan yang dinilai tidak transparan dan manfaatnya diragukan.

‎“Kita minta Kejari segera menyelidiki dan memanggil Kepala Desa Adi Kustiono serta mengaudit secara independen semua penggunaan dana desa,” tegas Junaedi.

‎Merespons lambannya penanganan, warga kembali mengambil langkah tegas. Pada 23 Mei 2025, mereka melayangkan surat tuntutan bernomor 002/TUNTUTAN-MSY/CR/V/2025 kepada Bupati Deli Serdang dan Dinas PMD, menuntut penonaktifan sementara Adi Kustiono demi kelancaran proses hukum.

‎“Penonaktifan ini penting untuk mencegah konflik kepentingan, penghilangan bukti, atau intervensi terhadap saksi,” jelas Junaedi.

‎Tuntutan ini diperkuat dengan bukti-bukti dan daftar dukungan warga yang disertakan dalam surat. Masyarakat berharap Pemkab Deli Serdang menunjukkan keberpihakan terhadap transparansi dan pemerintahan yang bersih.

‎“Desa kami bukan tempat praktik korupsi dibungkus janji anggaran,” pungkas Junaedi.

‎Terpisah Kades Cinta Rakyat Adi Kustiono saat dikonfirmasi masih belum menjawab dan memberikan keterangan resmi laporan warganya.

‎Kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat dan media, sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyalahgunaan kekuasaan di tingkat desa.(Tim)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pangdam XIX/TT di Bengkalis: Tegas Cek Kesiapan Prajurit dan Perkuat Respons Karhutla
Distribusi 36 Unit Mobil Damkar, Kodam XIX/TT Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla
Jembatan TMMD 128 Tingkatkan Akses dan Mobilitas Sehari-hari Warga Pasar Rawa
Rumah Disulap ,5 Warga Pasar Rawa Ucapkan Terimakasih Kepada TNI
Bukti Nyata, Bersama Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 Membangun RTLH  
Wujudkan Keamanan Lingkungan, Pembangunan Pos Kamling TMMD 128 Mendekati Finish
Sentuhan Kasih TNI: Program RTLH TMMD 128 Langkat Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
Tingkatkan Mobilitas Petani, Satgas TMMD 128 Percepat Pembangunan Jembatan di Langkat

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:04 WIB

Kunjungan Kerja Pangdam XIX/TT di Bengkalis: Tegas Cek Kesiapan Prajurit dan Perkuat Respons Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 17:01 WIB

Distribusi 36 Unit Mobil Damkar, Kodam XIX/TT Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 16:58 WIB

Jembatan TMMD 128 Tingkatkan Akses dan Mobilitas Sehari-hari Warga Pasar Rawa

Selasa, 28 April 2026 - 16:54 WIB

Rumah Disulap ,5 Warga Pasar Rawa Ucapkan Terimakasih Kepada TNI

Selasa, 28 April 2026 - 16:48 WIB

Bukti Nyata, Bersama Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 Membangun RTLH  

Selasa, 28 April 2026 - 16:46 WIB

Sentuhan Kasih TNI: Program RTLH TMMD 128 Langkat Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

Selasa, 28 April 2026 - 16:43 WIB

Tingkatkan Mobilitas Petani, Satgas TMMD 128 Percepat Pembangunan Jembatan di Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 16:41 WIB

Detail Kecil, Hasil Besar: Sentuhan Akhir Mushola TMMD 128 Gebang

Berita Terbaru