Deli Serdang,”Petugas Avation Security ( Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang kembali menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu melalui Terminal Penumpang Bandara Kualanamu,”Senin (2/6/ 2025) sekira pukul 04.40 WIB.
Pelaku berinisial RI (31) warga Aceh. Tersangka merupakan calon penumpang Pesawat Citilink, tujuan Lombok transit Jakarta.
Informasi diterima, penangkapan tersangka dilakukan setelah ditemukan Narkoba jenis sabu dalam barang bawaan penumpang di Ex -Ray Bagage Handling System (BHS) penitipan barang Terminal Bandara Kualanamu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terungkapnya aksi pelaku bermula petugas Avsec Bandara Kualanamu mencurigai gerak-gerik pelaku saat melewati area pemeriksaan. Hasil koordinasi dengan Bea Cukai diketahui dua bungkus plastik yang dibawa pelaku adalah benar sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ditemukan Narkoba sebanyak 1007 gram dan dua bungkus plastik transfaran. Selanjutnya petugas berkordinasi dengan Polda Sumut dan mengamankan tersangka bersama barang bukti.
”Tadi pagi diamankan 1 orang pria calon penumpang pesawat bawa Narkoba tujuan Lombok. Sudah diserahkan ke aparat Polda Sumut untuk pengembangan,” ungkap salah seorang pejabat Angkasa Pura Aviasi Bandara Kualanamu yang enggan disebut namanya.
Kini tersangka bersama barang bukti digelandang ke Polda Sumut guna pengembangan lebih lanjut.
(M.sudandi)