Polre Tulang Bawang Ungkap Kronologi dan Motif Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:27 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap kronologi dan motif dari pembunuhan berencana yang terjadi di areal kebun singkong, Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Korban merupakan seorang perempuan berinisial TS (26), berprofesi honorer staff TU di salah satu SMA, warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, dan ditemukan oleh warga dalam kondisi sudah meninggal dunia (MD) pada Minggu (01/06/2025), sekitar pukul 06.30 WIB.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan pelakunya seorang laki-laki berinisial SN (18), berstatus pengangguran, warga Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, yang merupakan calon suami dari korban dan dalam waktu dekat mereka akan segera menikah.

 

“Hari Sabtu (31/05/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, korban berpamitan dengan orang tuanya untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungan, dan saat itu korban pergi sendirian dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 4145 TR. Fakta yang ditemukan, ternyata korban sudah janjian bertemu dengan pelaku di areal kebun singkong karena diajak oleh pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri,” ucap Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Rabu (04/06/2025).

 

Lanjutnya, setelah bertemu dengan pelaku, korban diajak berjalan kaki oleh pelaku di areal kebun singkong sambil dirangkul, tiba-tiba pelaku mendorong tubuh korban sehingga korban terjatuh ke tanah dengan posisi terlentang, dan langsung di cekik oleh pelaku dengan menggunakan kedua tangannya hingga korban pingsan.

 

“Setelah korban pingsan, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang memang sudah dibawa sebelumnya dan diselipkan di kantong baju sweater milik pelaku. Kemudian pelaku menggorok leher sebelah kiri korban dengan menggunakan pisau sambil menutup wajah korban dengan menggunakan jilbab yang saat itu dipakai oleh korban. Pelaku ini saat beraksi sudah menggunakan sarung tangan yang memang sudah dipakai sebelum bertemu dengan korban,” papar perwira Alumni Akpol 2016.

 

Kasat Reskrim menerangkan, setelah dipastikan korban sudah meninggal dunia (MD), barulah pelaku ini pergi meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dan pulang ke rumahnya. Sebelum pulang, pelaku sempat membuang pisau ke aliran sungai dan saat tiba di rumah, pelaku kemudian membakar sarung tangan warna putih list hitam yang digunakan saat melakukan aksinya.

 

“Pelaku ini sempat ikut mencari keberadaan korban bersama-sama dengan keluarga korban pada malam harinya ketika korban dinyatakan hilang dan tidak pulang ke rumah, serta keesokan harinya pelaku ini juga menyaksikan langsung personel Polres Tulang Bawang dan Polsek Banjar Agung melakukan olah TKP penemuan jenazah korban di areal kebun singkong hingga akhirnya ditangkap saat itu juga. Hal ini dilakukan oleh pelaku agar dirinya tidak dicurigai sebagai pembunuh korban,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Noviarif menambahkan, untuk motif pelaku tega melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang sedang hamil 2 (dua) bulan adalah karena sakit hati. Hal ini disebabkan korban telah menuduh pelaku menghabiskan uang milik korban sebesar Rp 80 juta.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun,” imbuhnya. (Red)

Berita Terkait

Rehab RTLH ,Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Wujudkan Hidup Sehat Ibu Rida Wahyuni,Hasilnya 32%
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penindakan, Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Selundupan Senilai Rp44 Miliar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim

Jumat, 24 April 2026 - 23:03 WIB

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Jumat, 24 April 2026 - 22:52 WIB

Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

“Terima Kasih Polsek Tanah Jawa!” — Warga Puji Kinerja Humanis Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Yang Tuntas Mediasi Masalah Rumah Tangga Dalam Semalam  

Berita Terbaru