Tulang Bawang – Pemerintah kampung Mulyo Aji, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulangbawang, Mengelar musyawarah Desa, dengan agenda Penetapan RAPBKam Perubahan Tahun 2025
Acara tersebut digelar di balai kampung Mulyo Aji, Dihadiri langsung oleh kepala kampung Mulyo Aji, MULYADI, S.E,, Kasi PMD kecamatan Meraksa Aji Eldyyan Saputra, S.Kom, M.M..,Kasi Pembangunan Kecamatan Meraksa Aji Ahmad Sofyan, S.T., BhabinkamTibmas Bripka Pupung Aryanto., Pendamping Desa (PD)., Pendamping Lokal Desa (PLD)., BPK kampung Mulyo Aji JOKO SUGIARTO, Tokoh Adat/Masyarakat/ Agama dan Tokoh Pemuda, Segenap jajaran Aparatur Kampung Mulyo Aji. Masyarakat setempat.
Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBKam tahun 2025 kampung Mulyo Aji JOKO SUGIARTO Selaku ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).kampung Mulyo Aji mengatakan pentingnya musyawarah ini sebagai wadah transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran desa, agar upaya optimalisasi anggaran untuk mendukung program-program prioritas kampung Mulyo Aji ,”tuturnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala kampung Mulyo Aji Mulyadi S.E juga mengatakan
Sebagai dasar hukum dari kegiatan Penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBKam) Mulyo Aji ini mengacu pada
Keputusan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan
“Serta Peraturan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.”Paparnya
Kepala kampung Mulyo Aji Mulyadi S.E menambahkan, Proses perencanaan anggaran yang penting bagi pengelolaan keuangan desa dan keberlanjutan pembangunan di tingkat desa. Penetapan APBDES merupakan kegiatan tahunan yang mengharuskan adanya partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.termasuk perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat.
“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan dan program-program di kampung Mulyo Aji sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga,”ungkapnya
Kegiatan musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBKam tahun 2025 kampung Mulyo Aji telah melalui proses pembahasan dan diskusi , RAPBKam perubahan ditetapkan selanjutnya dikukuhkan melalui peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan pendapatan dan belanja desa tahun perubahan 2025. (Darsani)


































