Tanah Karo, AgaraNews. Com /./ Aksi gerak cepat Damkar Karo berhasil memadamkan satu unit rumah non permanen di Desa Samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Selasa, 8 Juli 2025. Laporan kebakaran diterima sekitar pukul 05.50 WlB pagi dan tim Damkar Karo langsung menuju lokasi untuk memadamkan api yang disebabkan kebocoran gas.
Dengan cepat, tim Damkar Karo memadamkan api yang membakar bagian dapur rumah milik Misna Br Tarigan. Dua unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api dan melakukan pengecekan di beberapa titik untuk memastikan tidak ada sisa-sisa api yang dapat memicu kebakaran kembali.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya luka bakar ringan yang dialami oleh pemilik rumah. Namun, korban mengalami kerugian material sekitar 5 juta rupiah akibat kebakaran tersebut.
Kasatpol PP Gelora Fajar Purba mengatakan bahwa laporan kebakaran diterima melalui salah satu anggota mereka, Hendra Milala, dan langsung memerintahkan petugas untuk bergerak cepat dengan maksimal. Aksi cepat dan tanggap tim Damkar Karo berhasil meminimalkan kerugian dan mencegah kebakaran meluas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah api berhasil dipadamkan, tim Damkar Karo melakukan pengecekan di beberapa titik untuk memastikan tidak ada sisa-sisa api yang dapat memicu kebakaran kembali. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan keselamatan masyarakat.(Donal)


































