Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Abaikan Media, Jurnalis Karawang Balas dengan Seruan Boikot Nasional

Avatar

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:51 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang  — Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang menyarankan agar pejabat publik di lingkungan Pemprov Jabar tidak lagi bekerja sama dengan media, memicu gelombang kemarahan dari komunitas pers di berbagai daerah. Ucapan KDM yang viral di media sosial itu dinilai melecehkan eksistensi dan peran wartawan sebagai pilar keempat demokrasi.

Dalam potongan video yang beredar luas, Dedi Mulyadi terdengar mengatakan bahwa informasi publik sebaiknya disampaikan langsung melalui media sosial pribadi pejabat, tanpa perlu melibatkan media massa. “Kalau bisa tidak usah kerja sama dengan media. Sampaikan saja langsung lewat medsos,” ucapnya dalam video tersebut.

Pernyataan tersebut sontak menuai kritik tajam. Bagi banyak kalangan pers, ajakan tersebut bukan hanya bentuk pengabaian terhadap fungsi pers, tetapi juga mengindikasikan upaya menyingkirkan media dari ruang publik yang seharusnya terbuka dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons hal ini, sejumlah wartawan, pemilik media lokal, dan aktivis pers di Karawang menggelar forum diskusi pada Senin siang, 7 Juli 2025, bertempat di salah satu sekretariat organisasi pers di kawasan Karawang Barat. Forum tersebut secara resmi menghasilkan sikap bersama untuk memboikot seluruh bentuk pemberitaan tentang Dedi Mulyadi sebagai bentuk protes atas pernyataannya.

“Pernyataan KDM telah mencederai marwah pers dan merendahkan kerja-kerja jurnalistik. Jika keberadaan kami dianggap tidak penting, maka kami memutuskan untuk tidak lagi memberitakan segala aktivitasnya,” tegas Mr. KiM, CEO Lintaskarawang.com, yang juga dikenal sebagai aktivis pers senior di Karawang dan menjadi penggagas forum tersebut.

Menurut Mr. KiM, media selama ini berperan penting dalam membangun ruang komunikasi antara pemerintah dan rakyat. Ajakan untuk ‘tidak bekerja sama dengan media’ adalah bentuk pelecehan terhadap mekanisme demokrasi yang sehat dan transparan.

“Ini bukan sekadar simbolik. Ini adalah langkah konkret dari insan pers Karawang untuk mempertahankan martabat profesi dan hak masyarakat atas informasi yang benar dan berimbang,” imbuhnya.

Sementara itu, Romo, jurnalis senior yang turut hadir dalam forum tersebut, menyoroti aspek hukum dari polemik ini. Ia menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, terutama Pasal 4 Ayat (1) yang berbunyi: “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”

Lebih lanjut, Romo menjelaskan bahwa pada Ayat (2) dan (3) undang-undang tersebut ditegaskan bahwa tidak boleh ada sensor, pembredelan, atau pelarangan penyiaran, serta pers memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

“Pernyataan semacam itu berbahaya jika dibiarkan. Sebab bisa menjadi preseden buruk bagi pejabat publik lainnya yang ingin mengendalikan informasi secara sepihak. Ini bertentangan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas publik yang dijamin konstitusi,” tandas Romo.

Sikap insan pers Karawang ini menyusul pernyataan sikap serupa dari sejumlah organisasi pers di Kota dan Kabupaten Bekasi yang telah lebih dahulu mengecam pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi.

Bahkan, beberapa organisasi profesi wartawan di Bandung, Cirebon, dan Tasikmalaya dikabarkan sedang menjajaki pembentukan aliansi solidaritas untuk mengajukan somasi etik terhadap Gubernur Jabar atas pernyataannya tersebut.

Forum insan pers Karawang menyatakan bahwa boikot akan terus berjalan hingga ada klarifikasi resmi dan permintaan maaf dari KDM secara terbuka kepada seluruh insan pers di Indonesia.  (Red/SS)

Berita Terkait

Warga Ruas Jalan Ciawigebang – Jalaksana Apresiasi Pemprov Jabar
Erwin: Pendidikan TKA-TPA, Pondasi Moral Generasi Kota Bandung
Komunitas Ibu-Ibu Kebaya Ngoempoel Ikuti Car Free Day Kota Depok 
Diduga Proyek Siluman Untuk Bohongi Masyarakat Di Lingkungan Disdik Jabar
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun Lakukan Kunjungan dan Advokasi Ke Warga Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung 
Kasus BJB Terus Bergulir, KPK : Sudah Ada Tersangka
Relawan Pelita Prabu Penulis , Aktivis , Pewarta , Prabowo – Gibran Pemersatu Bangsa Akan Melaporkan ke Komandan Bravo, Rumpin & Presiden Prabowo 
Barisan Relawan Anak Jakarta (BARAJA), Siap Mengawal 11 Program 100 Hari Kerja Mas Pram Dan Bang Doel

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:23 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Sidak SPKT Polsek Raya, Pastikan Pelayanan Humanis Berkualitas Jelang HUT RI Ke-80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:43 WIB

‎Dandim 1430/Konut Hadiri Upacara Pembukaan Jambore Cabang & Kemah Bakti Hari Pramuka ke-64 se-Kabupaten Konawe Utara

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:40 WIB

‎Penanaman Perdana Padi Gogo Kodim 1430/Konut, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:36 WIB

Prajurit Kolinlamil Hadiri EDRR Indonesia 2025, Perkuat Sinergi TNI dalam Penanggulangan Bencana

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:31 WIB

Polres Tanjungbalai Ikuti Launching Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Babinsa Koramil 02/TL ajak perangkat Desa pasang umbul umbul Dalam Rangka HUT RI ke 80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:16 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Bantu Petani Kaban Julu Jemur Jagung Pasca Panen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Danramil 07/Salak Bersama Dinas PUPR Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Batalyon Yonif TP di Desa Sibongkaras

Berita Terbaru