Sumut – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumut (APMPEMUS) dan
Gerakan Anak Medan Bersatu Sumatera Utara (GAMBESU) kembali melakukan silaturahmi bersama Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) Andre W Ginting, dalam rangka membahas progres penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Kebun MKSO Kwala Madu,”Kamis (10/7/2025).
Ketua APMPEMUS, Iqbal SH, menegaskan bahwa pertemuan ini adalah bentuk keseriusan dan konsistensi pihaknya bersama Ketua GAMBESU dalam mengawal laporan masyarakat atas dugaan praktik korupsi di tubuh PT SGN Kwala Madu.
“Dugaan tindak pidana korupsi ini harus menjadi perhatian khusus oleh Kejati Sumut. Kami meyakini praktik ini menjadi salah satu faktor penyebab mahalnya harga gula di Sumatera Utara,” ujar Iqbal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iqbal juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melampirkan bukti-bukti konkret termasuk data lapangan sebagai dasar untuk mendorong Kejati Sumut untuk segera memberikan kejelasan hukum terhadap laporan tersebut.
Hal ini selaras yang disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) jika varietas tebunya sudah usang dan tak hanya itu, bahkan kondisi tebu juga seperti terkena stunting alias kurus-kurus.
Zulhas juga mengatakan, membandingkan di Lumajang Malang, sangat jauh berbeda. “Ini tebunya kena stunting alias kurus-kurus,” ujar Zulhas saat menyambangi PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) yang berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,”Selasa (21/1/2025).
Terpisah, Ketua GAMBESU, Sulaiman Zuhdi Penggabean, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menjadi corong masyarakat dalam menyuarakan segala bentuk dugaan penyelewengan di Sumatera Utara.
“Kami mendukung penuh program unggulan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan swasembada pangan. Oleh karena itu, praktik-praktik korupsi di sektor strategis seperti industri gula harus diberantas sampai tuntas,” tegas Zuhdi.
Kedua pimpinan organisasi ini mendesak Kejati Sumut untuk segera menetapkan tersangka dan menggelar perkara atas dugaan korupsi yang terjadi di PT SGN MKSO Kebun Kwala Madu. Mereka berharap penegakan hukum berjalan tegas dan transparan demi kepentingan rakyat.
(Red/Ms)