Tulang bawang Lampung – Di Duga pihak Kapolres kabupaten Tulangbawang lambat dalam penanganan kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Nisa Nadia orang tua korban meminta kepada Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Agar bisa ikut serta dalam pengawasan kasus yang di alami anak nya yang bernama Nisa Nadia. dan dapat memberikan sanksi kepada polisi nakal’ sesuai dengan tingkat pelanggaran.

Menurut ibu korban,Diduga ada permainan mengenai kasus yang di alami oleh anak saya yang bernama Nisa nadia caromalella yang sudah 5 bulan perkara baru tahap pemanggilan ke pada pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Sedangkan kasus sekedar mengeluarkan senjata tajam, hanya waktu 15 hari langsung di proses pemangilan bahkan di percepat dari pemangilan 1 dan 2 tidak sampai 30 hari sudah di penuhi tersangka yang mengeluarkan Sajam itu. Bahkan tersangka sudah berusaha meminta maaf degan pihak korban, masih saja di buru sampai sekarang, bahkan sudah pernah di adakan pengerebekan di rumah tersangka pembawa Sajam oleh 9 anggota serse yang bawa senjata lengkap sampai senjata Laras panjang. Seperti penggerebekan kasus teroris. Apakah ini yang di namakan adil.
Masih kata orang tua korban “orang tua korban meminta kepada bapak Kapolres kabupaten tulang bawang bapak yuliansyah Agar terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak saya, segera mengeluarkan surat penangkapan kepada ke 2 tersangka yang bernama marinda dan vera, agar kasus Nisa nadia cepat tuntas dan tidak ada asumsi dari kami keluarga korban indikasi ada permainan.
”Sesuai bukti dan No Lp korban atas nama Nisa Nadia 19 tahun dan sp 2 yang di keluarkan penyidik polres tulang bawang, Harapan kami tersangka merinda dan Vera agar segera di adakan penahan. Di karenakan tersangka ada indikasi bekingan, maka kasus Nisa Nadia di perlambat. Alias asal ngak jalan, maka dari itu orang tua korban berharap keadilan bisa di tegakan oleh bapak Kapolres Tulangbawang meskipun langit runtuh.
”Dan ada nya landasan dalam pembentukan Komisi Kode Etik Polri dan penegakan kode etik. kami selaku kluarga korban’ yakin degan kepolisian Republik Indonesia, yang di tegaskan oleh bapak kapolri bapak Sigit Sulistyo prabowo apa bila angota kami ada pelanggaran maka segera di laporkan di propam agar mereka akan menerima ganjarannya Tegasnya orang tua korban sambil mengeluarkan air mata, SE orang ibu
Dengan adanya keluhan dari keluarga korban, maka diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) mempercepat proses agar bisa melakukan penangkapan kepada pelaku yang telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban dan keluarga korban berharap agar bisa di proses sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku di NKRI
(Red)


































