Terkait Dugaan Oknum Ketua Gapoktan Kampung Andalas Cermin Gelapkan Dana Olahan Lahan Dan Main Mata Dengan Pupuk Subsidi DPP KP-KUM-KUMHAM Angkat Bicara 

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:44 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang – Terkait beredarnya pemberitaan yang viral di media sosial, Dengan dugaan indikasi mengelapkan dana bantuan olahan lahan rawa petani serta terindikasi melakukan penyeleweng dalam penyaluran pupuk subsidi, oleh oknum ketua Gapoktan kampung Andalas Cermin, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komisi Pembela Hukum dan Hak Azasi Manusia (KP-KUM HAM), Riswan Mura Angkat Bicara, Minggu 20/7/2025

 

Ketua umum DPP KP-KUM HAM Riswan Mura menyampaikan saat ditemui awak media diruang kerjanya mengatakan, apapun itu yang nama nya penyimpangan atau penyelewengan apa lagi Penggelapan tetap saya tindakan yang melawan hukum,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait dengan viral nya pemberitaan yang sudah menjadi perbincangan masyarakat hingga menjadi sorotan publik, Maka saya akan pelajari atas dugaan yang sudah mengguncang dunia sosial hingga kini dugaan tersebut sudah menjadi perbincangan para tokoh – tokoh di setiap penjuru yang ada di kabupaten Tulangbawang ini,” tuturnya

 

Dalam waktu dekat Lanjutnya Riswan Mura, “Saya akan segera menurunkan time investigasi, Untuk melakukan sosial kontrol di petani kampung Andalas Cermin, Dan saya tegaskan bilamana nanti time yang saya tugaskan menemukan yang mengarahkan tindakan yang melawan hukum serta dan indikasi melakukan Penggelapan dana olahan lahan serta terindikasi melakukan penyelewengan pupuk subsidi seperti yang sudah viral didalam pemberitaan maka saya menyatakan akan segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum

Dan kami juga minta kepada Ketua Gapoktan Kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawa Pitu, kabupaten Tulangbawang, agar nanti bisa memberikan keterangan yang jelas saat nanti time saya menemuinya,”

“Ini sudah jelas didalam pemberitaan tersebut menyatakan diduga oknum ketua Gapoktan kampung Andalas Cermin telah melakukan penyalah gunaan jabatan dan wewenang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi,

“Dengan dugaan melakukan Penggelapan bantuan dana olahan lahan rawa petani tahun 2025, Serta terindikasi melakukan penyelewengan dalam penyaluran pupuk subsidi, bila nanti hal tersebut ditemukan anggota saya, maka saya tidak menunda – nunda waktu akan segera saya laporkan.tegasnya Riswan

 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komisi Pembela Hukum dan Hak Azasi Manusia (KP-KUM HAM), Riswan Mura sangat menyayangkan atas perbuatan oknum ketua Gapoktan kampung Andalas Cermin, yang diduga telah mencoreng nama baik di sektor pertanian di kabupaten Tulangbawang,

 

Tulang Bawang berjuluk Sang Bumi Nengah Nyampur harus bisa bersih dari KKN, jika nanti terbukti oknum ketua Gapoktan kampung Andalas Cermin melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara maka saya tidak menunda nunda waktu akan langsung saya laporkan

Riswan juga berharap dan mengingatkan kepada bapak Bupati Tulang Bawang agar dapat memantau serta mengawasi jalannya penegakan hukum dan memberikan konsep -konsep secara ilmiah yang bisa memajukan rakyat Tulang Bawang.

 

(Red)

 

Berita Terkait

Rehab RTLH ,Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Wujudkan Hidup Sehat Ibu Rida Wahyuni,Hasilnya 32%
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penindakan, Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Selundupan Senilai Rp44 Miliar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 07:53 WIB

Pangdam Iskandar Muda Lantik 101 Bintara Baru di Rindam IM.

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Jumat, 24 April 2026 - 23:04 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Sispamkota Medan: Polri Buktikan Kesiapan Nyata Hadapi Segala Skenario Gangguan Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:03 WIB

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Jumat, 24 April 2026 - 22:52 WIB

Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Berita Terbaru