Tulang Bawang – Terkait beredarnya pemberitaan yang viral di media sosial, Dengan dugaan indikasi mengelapkan dana bantuan olahan lahan rawa petani serta terindikasi melakukan penyeleweng dalam penyaluran pupuk subsidi, oleh oknum ketua Gapoktan kampung Andalas Cermin, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komisi Pembela Hukum dan Hak Azasi Manusia (KP-KUM HAM), Riswan Mura Angkat Bicara, Minggu 20/7/2025
Ketua umum DPP KP-KUM HAM Riswan Mura menyampaikan saat ditemui awak media diruang kerjanya mengatakan, apapun itu yang nama nya penyimpangan atau penyelewengan apa lagi Penggelapan tetap saya tindakan yang melawan hukum,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait dengan viral nya pemberitaan yang sudah menjadi perbincangan masyarakat hingga menjadi sorotan publik, Maka saya akan pelajari atas dugaan yang sudah mengguncang dunia sosial hingga kini dugaan tersebut sudah menjadi perbincangan para tokoh – tokoh di setiap penjuru yang ada di kabupaten Tulangbawang ini,” tuturnya
Dalam waktu dekat Lanjutnya Riswan Mura, “Saya akan segera menurunkan time investigasi, Untuk melakukan sosial kontrol di petani kampung Andalas Cermin, Dan saya tegaskan bilamana nanti time yang saya tugaskan menemukan yang mengarahkan tindakan yang melawan hukum serta dan indikasi melakukan Penggelapan dana olahan lahan serta terindikasi melakukan penyelewengan pupuk subsidi seperti yang sudah viral didalam pemberitaan maka saya menyatakan akan segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dan kami juga minta kepada Ketua Gapoktan Kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawa Pitu, kabupaten Tulangbawang, agar nanti bisa memberikan keterangan yang jelas saat nanti time saya menemuinya,”
“Ini sudah jelas didalam pemberitaan tersebut menyatakan diduga oknum ketua Gapoktan kampung Andalas Cermin telah melakukan penyalah gunaan jabatan dan wewenang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi,
“Dengan dugaan melakukan Penggelapan bantuan dana olahan lahan rawa petani tahun 2025, Serta terindikasi melakukan penyelewengan dalam penyaluran pupuk subsidi, bila nanti hal tersebut ditemukan anggota saya, maka saya tidak menunda – nunda waktu akan segera saya laporkan.tegasnya Riswan
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komisi Pembela Hukum dan Hak Azasi Manusia (KP-KUM HAM), Riswan Mura sangat menyayangkan atas perbuatan oknum ketua Gapoktan kampung Andalas Cermin, yang diduga telah mencoreng nama baik di sektor pertanian di kabupaten Tulangbawang,
Tulang Bawang berjuluk Sang Bumi Nengah Nyampur harus bisa bersih dari KKN, jika nanti terbukti oknum ketua Gapoktan kampung Andalas Cermin melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara maka saya tidak menunda nunda waktu akan langsung saya laporkan
Riswan juga berharap dan mengingatkan kepada bapak Bupati Tulang Bawang agar dapat memantau serta mengawasi jalannya penegakan hukum dan memberikan konsep -konsep secara ilmiah yang bisa memajukan rakyat Tulang Bawang.
(Red)


































