Pemkab Bandung Alokasikan APBD untuk Legalitas 280 Koperasi Merah Putih

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:13 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Sebanyak 280 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bandung telah rampung legalitasnya. Langkah ini menjadikan Kabupaten Bandung sebagai salah satu daerah pertama yang menyelesaikan pembentukan kelembagaan KDMP secara menyeluruh, terdiri atas 270 desa dan 10 kelurahan. Seluruh proses legalitas tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meninjau gerai dan unit usaha KDMP di Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Senin (21/7/2025). Peninjauan dilakukan seusai dirinya menyaksikan peluncuran kelembagaan 80.000 KDMP oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui siaran virtual dari Klaten, Jawa Tengah.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung sudah selesai 100 persen legalitas KDMP-nya di 270 desa dan 10 kelurahan,” ujar Bupati yang akrab disapa Kang DS tersebut di hadapan jajaran pemerintahan desa, pengurus koperasi, dan unsur masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah resmi berdiri secara kelembagaan, Pemerintah Kabupaten Bandung akan menindaklanjuti dengan bimbingan teknis (bimtek) yang dirancang untuk memperkuat perencanaan dan tata kelola KDMP. Pelaksanaan bimtek akan dilakukan secara bertahap di setiap daerah pemilihan (dapil) dengan menghadirkan kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua koperasi, dan ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Bupati menjelaskan, fokus utama bimtek adalah pada penyusunan rencana bisnis dan rencana anggaran tahunan dari masing-masing KDMP. Selain itu, pelatihan juga akan menyentuh aspek pembiayaan koperasi, strategi percepatan penambahan anggota, serta kolaborasi dengan berbagai elemen desa seperti RT/RW, pelaku usaha lokal, dan pelaku UMKM.

“Nanti kita guide semua, hingga operasionalnya bisa optimal,” tutur Kang DS.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan KDMP. Meskipun membuka ruang bagi berbagai unsur masyarakat untuk terlibat, termasuk kerabat atau relawan politik, ia mengingatkan bahwa pengelolaan koperasi harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip profesionalisme dan tata kelola yang baik.

“Apakah itu mau saudara atau keluarganya, tim suksesnya, boleh-boleh saja, tapi tetap harus profesional,” tegasnya.

Kang DS menjelaskan, KDMP memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi desa yang bersinergi dengan program pembangunan yang didanai dari Dana Desa. Ke depan, kata dia, desa dan kelurahan akan memiliki dua sumber pendanaan: dari pemerintah pusat melalui Dana Desa dan dari hasil usaha koperasi yang dikelola secara mandiri oleh KDMP.

“Pertama, dana desa dari pemerintah pusat untuk pembangunan dan adanya dana tambahan supporting dari hasil usaha KDMP,” jelasnya.

Untuk memperkuat ekosistem tersebut, Bupati mendorong agar setiap pemerintahan desa melengkapi KDMP dengan regulasi tingkat desa, seperti Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur mekanisme bagi hasil atau sisa hasil usaha (SHU), serta struktur tata kelola lainnya.

Pada hari yang sama, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan kelembagaan 80.000 KDMP di seluruh Indonesia. Peresmian dilakukan dari Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu, Presiden menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Badan Hukum KDMP kepada lima perwakilan ketua KDMP dari wilayah Jawa Tengah.

Program KDMP merupakan inisiatif nasional untuk mendorong kemandirian ekonomi desa berbasis koperasi, sekaligus memperkuat struktur ekonomi rakyat dari bawah. Pemerintah pusat berharap keberadaan koperasi ini akan menjadi instrumen utama dalam menciptakan pemerataan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara inklusif.

Dengan telah rampungnya legalitas 280 KDMP di Kabupaten Bandung, Bupati berharap gerakan koperasi desa ini benar-benar mampu menjadi penopang baru bagi pembangunan desa yang berkelanjutan dan berbasis partisipasi warga. (*)

Berita Terkait

Ruslan M. Daud: Di Bawah Kapolres AKBP Hyirono, Polres Gayo Lues Buktikan Aparat Daerah Bisa Cetak Prestasi Nasional
Dr. H. M. Nasir Djamil: Polres Gayo Lues Buktikan Komitmen Bangsa untuk Indonesia Bebas Narkoba
Kapolres AKBP Hyrowo Pimpin Kegiatan Donor Darah Polres Gayo Lues sebagai Wujud Kepedulian Sosial Polri kepada Masyarakat
Sinergi TNI dan BKKBN di Gayo Lues Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Sejak Dini
Polres Gayo Lues Gelar Latihan Gabungan untuk Perkuat Koordinasi dengan Brimob
Kapolsek Blangkejeren Ajak Pelajar SMPN 1 Tertib Berlalu Lintas dan Hormati Guru
Lewat Rehabilitasi Hutan, KPH 5 Distribusikan Bibit Durian, Rambutan, dan Mangga untuk Warga Gayo Lues
Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Babinsa Serda H.K. Sipayung Gelar Komsos Bahas Kamtibmas di Desa Buluduri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Babinsa Sertu R. Damanik Sapa Mekanik Bengkel, Jalin Kedekatan Lewat Komsos di Tigalingga

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:14 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Sertu S. Boangmanalu Serap Aspirasi Warga di Warung Kopi Desa Pardomuan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:21 WIB

JUT Bersumber dari DAK Melalui Dinas Pertanian Pakpak Bharat Jadi Sorotan Publik

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Dukung Pemenuhan Gizi Anak, Dandim 0206/Dairi Hadiri Launching Dapur SPPG Yayasan Widya Wira Satya

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Penggunaan Dana BOS SMA N2 Sidikalang Diduga Tidak Transparan Terkait Pembayaran Bimbel

Berita Terbaru