Kuasa Hukum Kompol DK Laporkan Dua Pemuda Cemarkan Nama Baik

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:45 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan-AgaraNews.com//
Hans Silalahi SH kuasa hukum Kompol DK melaporkan dua pria bernama Riyan Saputra dan Rudi Bakti ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (11/8/2025) siang.

Keduanya dilaporkan karena mengenakan spanduk yang berisi korban kriminalisasi oknum Kompol DK dan melintas di depan Polsek Torgamba Minggu 10 Agustus 2025. Bahkan, informasinya dugaan pencemaran nama baik itu akan dilakukan oleh terlapor sampai ke Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selalu kuasa hukum Dedi Kurniawan atau yang disebut sebagai Kompol DK melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik,” kata Hans Silalahi SH.Pengacara kondang kota Medan ini menuturkan, dirinya tidak mengenal sosok terlapor dan meminta agar terlapor ini ataupun siapapun jangan pernah menghina anggota Polri yang sudah bekerja dengan maksimal.

“Jangan menghina dan mencemarkan nama baik orang lain, termasuk anggota Polri. Jika ingin mengkritik kinerja silahkan, tapi jangan menyerang kepribadiannya dan menghinanya itu akan melanggar hukum dan ada sanksinya yaitu Pasal 315 KUPidana,” tandasnya.

Pengakuan Hans, bahwa kasus ini diduga buntut ditangkapnya Rahmadi dan telah ditahan atas kasus narkotika. Bahkan, yang melakukan dugaan pencemaran nama baik sudah dilaporkan lebih dari dua orang.

“Klien kami sudah bekerja dengan maksimal dan sesuai dengan prosedur. Kalau ada yang keberatan dengan proses hukum sudah ada ranahnya. Bahkan kemarin pihak kuasa hukum Rahmadi sudah melakukan Praperadilan namun akhirnya Praperadilan ditolak oleh PN Medan. Artinya itu membuktikan klien kami bekerja dengan maksimal,” terangnya.

Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa pihak SPKT akan menindaklanjuti laporan itu. (Rg/Tim)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah, Jual Beras SPHP Harga Terjangkau
Polsek Simpang Empat dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Wujud Kepedulian Terhadap Masyarakat
Bupati Aceh Tenggara Optimistis Desa Lawe Sagu Hulu Raih Juara Gammawar Provinsi
Dugaan Ijazah Palsu, Dokter Puskesmas di Aceh Tenggara Diberhentikan Tidak Hormat dari ASN
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara Dampingi TP-PKK Provinsi Aceh dalam Kegiatan Pembinaan Desa
BPKP Aceh Terima Kunjungan Pemkab Aceh Barat Daya untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Polres Kuantan Singingi Melaksanakan Kegiatan Operasi Pasar Pangan Murah di Tiga Wilayah, Ringankan Beban Masyarakat
Polres Pakpak Bharat Gelar Pasar Murah, Masyarakat Sambut Dengan Gembira

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah, Jual Beras SPHP Harga Terjangkau

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:33 WIB

Polsek Simpang Empat dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Wujud Kepedulian Terhadap Masyarakat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Bupati Aceh Tenggara Optimistis Desa Lawe Sagu Hulu Raih Juara Gammawar Provinsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:21 WIB

Dugaan Ijazah Palsu, Dokter Puskesmas di Aceh Tenggara Diberhentikan Tidak Hormat dari ASN

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara Dampingi TP-PKK Provinsi Aceh dalam Kegiatan Pembinaan Desa

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Polres Kuantan Singingi Melaksanakan Kegiatan Operasi Pasar Pangan Murah di Tiga Wilayah, Ringankan Beban Masyarakat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Polres Pakpak Bharat Gelar Pasar Murah, Masyarakat Sambut Dengan Gembira

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:03 WIB

Polres Kuantan Singingi Melaksanakan Kegiatan Operasi Pasar Pangan Murah di Tiga Wilayah, Ringankan Beban Masyarakat

Berita Terbaru