Dugaan Ijazah Palsu, Dokter Puskesmas di Aceh Tenggara Diberhentikan Tidak Hormat dari ASN

Hidayat Desky

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:21 WIB

50635 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, agaranews.com— Seorang dokter berinisial IMC, yang bertugas di Puskesmas Desa Suka Makmur, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah terbukti menggunakan ijazah palsu saat melamar formasi tenaga kesehatan. Dokter tersebut telah mengabdi selama lima tahun sebelum keputusan tegas ini diambil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemberhentian dr. IMC ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor 800.1.6.4/239/2025 tertanggal 30 Juli 2025.

“Benar, dr. IMC sudah diberhentikan tidak dengan hormat dari ASN Aceh Tenggara atas dugaan pemalsuan ijazah,” ujar Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Syafaruddin, kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syafaruddin menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah adanya surat resmi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Indonesia (LLDIKTI) Wilayah I Nomor 1925/LLI/KL.03/2025 tertanggal 17 April 2025. Surat tersebut memuat hasil verifikasi dan klarifikasi data mahasiswa yang mengungkap bahwa ijazah yang digunakan dr. IMC saat mendaftar sebagai ASN tidak terdaftar di basis data resmi pendidikan tinggi dan dinyatakan palsu.

“Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya jelas: ijazah yang digunakan saat mendaftar ASN adalah palsu. Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 25 Tahun 2015, jika seorang PNS terbukti menggunakan ijazah palsu saat melamar, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.

Ia menambahkan, dengan dikeluarkannya surat keputusan pemberhentian tersebut, status kepegawaian dr. IMC otomatis berakhir, dan seluruh hak keuangan termasuk gaji sebagai PNS telah dihentikan per 30 Juli 2025.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di lingkungan pemerintah daerah dan masyarakat, mengingat posisi dokter yang seharusnya mengemban tanggung jawab besar di bidang pelayanan kesehatan. Selain itu, kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa kejujuran dan keaslian dokumen dalam proses rekrutmen ASN adalah mutlak dan akan diuji secara ketat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memastikan akan terus memperketat verifikasi berkas dalam setiap penerimaan ASN, khususnya untuk sektor vital seperti kesehatan, demi menjaga integritas pelayanan publik.

Tim

Berita Terkait

Wujudkan Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045, DPD Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara Buka Hotline Pengaduan Masyarakat
Pangdam XIX/TT Kunjungi MA Yon TP 952/IB di Bengkalis, Tegaskan Prajurit Harus Tangguh dan Adaptif
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Terduga Pemilik Sabu, Berawal Dari Informasi Media Sosial
Pangdam XIX/TT Hadiri Ramah Tamah di Dumai, Tegaskan Sinergi untuk Stabilitas dan Pembangunan
Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kumdam dan Pomdam, Pastikan Kesiapan dan Disiplin Prajurit
CIC Desak Kompolnas Tindak Dugaan Judi Internasional di Batam, Minta Kapolri Tangkap SW Alias Ak
Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan
Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:09 WIB

Wujudkan Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045, DPD Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara Buka Hotline Pengaduan Masyarakat

Jumat, 24 April 2026 - 19:01 WIB

Pangdam XIX/TT Kunjungi MA Yon TP 952/IB di Bengkalis, Tegaskan Prajurit Harus Tangguh dan Adaptif

Jumat, 24 April 2026 - 18:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Terduga Pemilik Sabu, Berawal Dari Informasi Media Sosial

Jumat, 24 April 2026 - 18:43 WIB

Pangdam XIX/TT Hadiri Ramah Tamah di Dumai, Tegaskan Sinergi untuk Stabilitas dan Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 18:33 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kumdam dan Pomdam, Pastikan Kesiapan dan Disiplin Prajurit

Jumat, 24 April 2026 - 18:25 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan

Jumat, 24 April 2026 - 18:15 WIB

Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal

Jumat, 24 April 2026 - 18:05 WIB

Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan

Berita Terbaru