Tanah Karo, AgaraNews . Com // Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Polsek Payung bersama Forkopimcam Tiga Nderket melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di wilayah hukum Polres Tanah Karo, Selasa(12/8/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Payung. Personel Polsek bersama Forkopimcam menyasar pengendara roda dua (R2), roda empat (R4), rumah warga, hingga pengusaha angkutan logistik dan komunitas otomotif yang belum memasang Bendera Merah Putih.Proses pemasangan dilakukan dengan memberhentikan kendaraan secara humanis sesuai SOP dan menerapkan 3S (Senyum, Sapa, Salam). Sebelum pemasangan, petugas menyampaikan permohonan maaf kepada pengendara dan memberikan penjelasan mengenai pentingnya mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai simbol cinta tanah air.
Kapolsek Payung AKP Iptu Irwanta Jaya Sembiring juga menegaskan bahwa bendera negara Indonesia adalah Merah Putih dan tidak ada bendera lain. Ia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan pemasangan bendera atau simbol lain yang dapat memecah belah persatuan, seperti bendera fiksi yang sempat marak.
“Pemasangan bendera ini bukan sekadar formalitas, tetapi untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan memperkuat persatuan bangsa,” ujar Kapolsek.(Donal)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
#humaspolrestanahkaro