DPRK Aceh Tenggara Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025

Hidayat Desky

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:55 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – agaranews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025 pada Rabu (13/8), di Gedung DPRK setempat. Agenda tersebut menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan pemerintahan daerah, karena membahas berbagai rancangan qanun strategis yang akan menjadi landasan hukum dan arah kebijakan pembangunan Aceh Tenggara dalam lima tahun mendatang.

Rapat paripurna kali ini membahas enam agenda utama, yakni:

1. Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Aceh Tenggara Tahun 2025–2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2024.

3. Rancangan Qanun Pembangunan Kepemudaan.

4. Pengesahan Tata Tertib DPRK Aceh Tenggara Masa Jabatan 2024–2029.

5. Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Aceh Tenggara Tahun 2026.

6. Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBK Aceh Tenggara Tahun 2025.

Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, SE, MM, dalam pidato resminya menjelaskan bahwa penyusunan RPJMK dimulai dengan penyusunan rancangan teknokratik pada akhir tahun 2024. Tahapan ini kemudian dilanjutkan pada tahun 2025 dengan penyusunan rancangan awal yang memuat visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Setelah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, akan dilaksanakan konsultasi publik terhadap rancangan awal RPJMK. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama DPRK untuk memperoleh kesepakatan bersama,” ujar Bupati Salim Fakhry.

Ia menegaskan, setelah memperoleh persetujuan legislatif, rancangan qanun RPJMK akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Aceh untuk dievaluasi. Proses ini menjadi tahap akhir sebelum penetapan qanun yang akan menjadi pedoman resmi pembangunan Aceh Tenggara hingga tahun 2029.

Selain membahas RPJMK, rapat paripurna ini juga menyoroti pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2024 yang mencerminkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, serta membahas rancangan qanun pembangunan kepemudaan yang diharapkan mampu memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya.

Pengesahan tata tertib DPRK masa jabatan 2024–2029 menjadi poin penting lain dalam agenda sidang. Tata tertib ini akan menjadi panduan kerja legislatif selama periode lima tahun ke depan, memastikan setiap proses pengambilan keputusan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRK Aceh Tenggara, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan Aceh Tenggara yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

Dengan tersusunnya dokumen perencanaan pembangunan yang matang, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap arah pembangunan lima tahun ke depan akan berjalan terukur, berpihak pada kepentingan rakyat, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Ady

Berita Terkait

Subagyo dan Relawan Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis bagi Warga Sidokerto 
GRIB Jaya Sidoarjo Pasang Badan, Kecam Dugaan Kriminalisasi ART Atas Tuduhan Pencurian Tanpa Bukti
Tak Beri Ruang Narkoba! Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring Pimpin Pengungkapan Sabu, Satu Tersangka Diringkus 21 Bungkus Klip Diamankan
Pembangunan Jembatan Gantung Desa Tualang Dimulai, Fokus Awal Perangkaian Besi
Babinsa Koramil 02/TL Gotong Royong Bersama Warga, Wujud Nyata Kepedulian Kodim 0209/LB
Koramil 03/SB Hadiri Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Panai Hilir
Danramil 12/LP Melayat Purnawirawan TNI, Wujud Kepedulian Kodim 0209/LB di Tengah Duka
Awali pembangunan Sumur Bor, Warga Gelar Selamatan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:53 WIB

Upaya Percepatan Bantuan Pascabencana dan Validasi Data, Kadis Sosial Aceh Tenggara Temui Pihak Kemensos di Jakarta

Minggu, 26 April 2026 - 18:29 WIB

Polsek Pademangan Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar

Minggu, 26 April 2026 - 18:26 WIB

Ngopi Kamtibmas di Pluit, Polisi Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Keamanan Lingkungan

Minggu, 26 April 2026 - 18:23 WIB

Patroli KRYD Polsek Koja Sisir Titik Rawan, Puluhan Remaja Dibubarkan di Rawa Badak

Jumat, 24 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Salurkan 300 Nasi Box dalam Program Jumat Peduli, Wujud Nyata Jaga Jakarta dan Lingkungan

Jumat, 24 April 2026 - 21:46 WIB

Polsek Kelapa Gading Rangkul Ojol Lewat Program “Sabuk Kamtibmas”, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Polsek Kelapa Gading Bagikan 50 Nasi Kotak untuk Ojol dan Warga dalam Program Jumat Peduli

Jumat, 24 April 2026 - 21:40 WIB

Polsek Metro Penjaringan Tebar Kepedulian, Bagikan Makanan Gratis untuk Warga di Bandengan Utara

Berita Terbaru