KUTACANE –agaranews.com
Tepat di hari yang penuh makna bagi seluruh rakyat Indonesia, Minggu (17/8/2025), setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Lapangan Ahmad Yani, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tenggara bersama Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara melakukan aksi nyata dalam perang melawan narkoba.
Dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, H. Muhammad Salim Fakhry, SE, MM, bersama Kapolres AKBP Yulhendri, SH, SIK, M.I.K., jajaran Forkopimda, serta dukungan sejumlah kepala OPD dan anggota DPRK, kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika digelar secara terbuka di halaman Gedung Polres Aceh Tenggara, sebagai simbol komitmen kuat pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah “Bumi Sepakat Segenap” Kutacane.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemusnahan tersebut, Polres Aceh Tenggara memusnahkan sebanyak 801,01 gram sabu-sabu dan 19,252 gram ganja kering, yang disita dari delapan tersangka, termasuk seorang perempuan. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di hadapan para pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan insan pers.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, dalam pernyataannya kepada media menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan “hadiah kemerdekaan” dari jajaran kepolisian untuk masyarakat Aceh Tenggara.
> “Pada hari peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025 yang penuh sejarah ini, kami berkomitmen memberantas dan membumihanguskan peredaran narkoba di Bumi Sepakat Segenap Kutacane,” tegas AKBP Yulhendri.
Sementara itu, Bupati H. Muhammad Salim Fakhry menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan jajaran kepolisian dalam mengungkap dan menindak jaringan peredaran narkoba di wilayahnya.
> “Komitmen pemberantasan narkoba yang dibangun oleh Forkopimda bersama aparat penegak hukum di Aceh Tenggara merupakan tekad bersama yang tidak bisa ditawar. Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan kegigihan pihak kepolisian di bawah kepemimpinan AKBP Yulhendri,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan keprihatinan atas dampak sosial yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan data dari Mahkamah Syariah Aceh Tenggara, sejak Januari hingga Juli 2025 telah tercatat sebanyak 252 kasus perceraian, yang sebagian besar dipicu oleh penggunaan narkoba.
> “Bahaya narkoba bukan hanya merusak masa depan individu, tetapi juga menghancurkan rumah tangga dan masa depan generasi muda. Ini adalah ancaman nyata yang harus kita hadapi bersama,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Fakhry juga mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku dan bandar narkoba yang masih beroperasi di wilayah Aceh Tenggara.
> “Kami menghimbau kepada seluruh bandar yang masih bersembunyi di wilayah ini untuk segera menghentikan aktivitasnya sebelum aparat menindak tegas. Masih ada ruang untuk bertobat dan kembali ke jalan yang benar. Tapi jika tidak, maka jangan salahkan kami bila hukum dijalankan dengan tegas,” pungkasnya
Pemusnahan barang bukti narkoba di momentum HUT ke-80 RI ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan dengan seremonial, namun juga melalui aksi konkret dalam menjaga kedaulatan bangsa dari bahaya laten narkoba yang terus mengintai.
Ady Gegoyong


































