Forkopimda Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti Narkoba sebagai Komitmen Bersama Perangi Peredaran Gelap Narkotika 

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:48 WIB

50354 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – agaranews.com

Dalam momentum sakral peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan pada Minggu, 17 Agustus 2025, di halaman Markas Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara, sesaat setelah upacara kemerdekaan berlangsung di Lapangan Jenderal Ahmad Yani, Kutacane.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, H. Muhammad Salim Fakhry, SE, MM, bersama Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, SH, SIK, MIK. Turut hadir dalam kegiatan ini para unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tenggara, anggota DPR RI Komisi III Muslim Ayub, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Tenggara Ny. Hj. Nurjanah Fakhry, Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Tenggara Ny. Ilma Yulhendri, serta tokoh-tokoh masyarakat dan elemen sipil lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemusnahan tersebut, Forkopimda memusnahkan barang bukti narkotika berupa 19.252,8 gram ganja dan 805,01 gram sabu-sabu, yang merupakan hasil dari serangkaian pengungkapan kasus narkotika yang berhasil ditangani oleh Polres Aceh Tenggara dalam beberapa bulan terakhir. Barang bukti tersebut diperoleh dari beberapa kasus yang melibatkan sejumlah pelaku, antara lain FA alias RZ dan kawan-kawan, FR alias TR dan kawan-kawan, serta MI alias M. Seluruh barang bukti dimusnahkan secara terbuka dengan cara dibakar, disaksikan langsung oleh pejabat daerah, perwakilan masyarakat, dan insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tenggara menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi terhadap keberhasilan Polres Aceh Tenggara dalam melakukan upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah ini bukan hanya mencerminkan keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan kemanusiaan untuk melindungi generasi muda dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkotika.

> “Pemberantasan narkoba, suka tidak suka, senang tidak senang, kami sudah melihat dengan nyata bahwa peredaran narkoba di Aceh Tenggara mulai tertuntaskan. Tapi ini bukan akhir. Saya minta Kapolres agar tidak hanya menghentikan di level pengedar, tapi juga mengejar dan menangkap para bandar. Saya tidak main-main dalam hal ini,” tegas Bupati H. Muhammad Salim Fakhry.

Bupati juga menekankan bahwa narkoba telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan moral masyarakat. Ia menyebutkan bahwa kerusakan akibat narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga menghancurkan rumah tangga dan tatanan kehidupan sosial. Hal ini sejalan dengan data yang dirilis oleh Mahkamah Syariah Aceh Tenggara, yang mencatat adanya 252 kasus perceraian sepanjang Januari hingga Juli 2025, di mana mayoritas disebabkan oleh penyalahgunaan narkotika.

Senada dengan Bupati, anggota DPR RI Komisi III, Muslim Ayub, dalam pernyataannya menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung langkah-langkah pemberantasan narkoba di Aceh Tenggara, baik melalui jalur legislasi maupun sinergi lintas sektor bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

> “Saya akan mendukung penuh upaya Pemkab dan Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba. Dan saya mengecam keras apabila ada oknum yang justru menjadi beking atau pelindung bandar, pengedar, maupun pemasok narkoba. Semua harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” ujar Muslim Ayub.

Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, SH, SIK, MIK, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres dalam menjaga wilayah hukum Aceh Tenggara dari ancaman peredaran narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam mendukung gerakan anti-narkoba di lingkungan masing-masing.

> “Kita harus melindungi generasi muda di Bumi Sepakat Segenep ini dari bahaya narkoba. Jika masyarakat menemukan aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkotika, dan memiliki bukti kuat, kami minta segera dilaporkan atau bahkan bisa langsung diamankan dan diserahkan ke pihak berwajib,” ujar Kapolres.

Ia juga menjelaskan bahwa dari beberapa kasus yang diungkap, pihaknya menemukan adanya modus baru dalam peredaran narkoba, yaitu melibatkan anak-anak sebagai kurir atau perantara. Kasus ini saat ini sedang dalam proses hukum di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dan akan diproses hingga mendapatkan putusan inkrah dari pengadilan.

Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga refleksi dari tekad bersama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba. Semangat ini selaras dengan nilai-nilai kemerdekaan yang dirayakan setiap 17 Agustus—yakni mewujudkan Indonesia merdeka dalam arti yang utuh: merdeka dari penjajahan fisik, juga merdeka dari penjajahan narkotika.

Ady Gegoyong

Berita Terkait

Koramil 03/SB Hadiri Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Panai Hilir
Danramil 12/LP Melayat Purnawirawan TNI, Wujud Kepedulian Kodim 0209/LB di Tengah Duka
Awali pembangunan Sumur Bor, Warga Gelar Selamatan
Danramil 03 Serengan Dampingi Sekda Kota Surakarta Cek Rumah Pahlawan Brigjen Slamet Riyadi Yang Mau Di Rehab
Asah Naluri Tempur, Prajurit Kodim Boyolali Tempa Diri Lewat Pencak Silat Militer
Asah Naluri Tempur, Prajurit Kodim Boyolali Tempa Diri Lewat Pencak Silat Militer
Kodim 0212/TS Tuntaskan Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Ulu Pungkut
Sigap dan Tanggap! Polsek Bosar Maligas Gerak Cepat Tangani Penemuan Mayat Petani Asal Sumbar di Dalam Truk Kawasan Industri Sei Mangkei

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:43 WIB

Koramil 03/SB Hadiri Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Panai Hilir

Selasa, 28 April 2026 - 22:41 WIB

Danramil 12/LP Melayat Purnawirawan TNI, Wujud Kepedulian Kodim 0209/LB di Tengah Duka

Selasa, 28 April 2026 - 21:59 WIB

Awali pembangunan Sumur Bor, Warga Gelar Selamatan

Selasa, 28 April 2026 - 21:54 WIB

Danramil 03 Serengan Dampingi Sekda Kota Surakarta Cek Rumah Pahlawan Brigjen Slamet Riyadi Yang Mau Di Rehab

Selasa, 28 April 2026 - 21:50 WIB

Asah Naluri Tempur, Prajurit Kodim Boyolali Tempa Diri Lewat Pencak Silat Militer

Selasa, 28 April 2026 - 21:43 WIB

Kodim 0212/TS Tuntaskan Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Ulu Pungkut

Selasa, 28 April 2026 - 21:42 WIB

Sigap dan Tanggap! Polsek Bosar Maligas Gerak Cepat Tangani Penemuan Mayat Petani Asal Sumbar di Dalam Truk Kawasan Industri Sei Mangkei

Selasa, 28 April 2026 - 21:39 WIB

Antisipasi May Day 2026, Kapolres Simalungun Gelar Anev Kamtibmas — Seluruh Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Dikumpulkan dalam Satu Meja

Berita Terbaru

HEADLINE

Awali pembangunan Sumur Bor, Warga Gelar Selamatan

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:59 WIB